Turunlan Angka Stunting, BKKBN Kerahkan Tim Pendamping Keluarga

Turunlan Angka Stunting, BKKBN Kerahkan Tim Pendamping Keluarga

Inhil, _ Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengerahkan 600 ribu personil yang tergabung dalam 200 ribu Tim Pendamping Keluarga (TPK) untuk menekan angka stunting menjadi 14% di tahun 2024 dan keluarga berisiko stunting di Indonesia yang berdasarkan pendataan keluarga 2021 (PK 21), jumlahnya mencapai 21,9 juta keluarga.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Drs H Sirajuddin MM, mengatakan, sekitar 600 ribu personil bertugas melakukan penyuluhan, memfasilitasi pelayanan rujukan dan memfasilitasi pemberian bantuan sosial serta melakukan surveilans kepada sasaran keluarga berisiko stunting yang tersebar diseluruh Indonesia.

“Jumlah keluarga berisiko stunting ini harus ditekan seminimal mungkin. Mari kita bekerja secara optimal,” kata Drs H Sirajuddin MM selalu Kadis DP2KBP3A Inhil, Selasa (29/5/2023).

Ke-600 ribu personel TPK ini direkrut oleh kepala desa/lurah dari seluruh Indonesia. Pemilihan unsur-unsur TPK sejalan dengan kemampuan mereka untuk mendampingi keluarga dan faktor kedekatan mereka dengan para keluarga. Bidan, memiliki kemampuan memberikan pelayanan, dan sekaligus sebagai koordinator lapangan. Kemudian unsur PKK, sebagai fasilitator/mediator, yang memiliki jaringan dan kemampuan membangun hubungan baik lintas sektor di lapangan. Lalu, Kader KB, yang piawai dalam melaksanakan KIE personal dan pengumpulan data (terbukti lewat Pendataan Keluarga tahun 2021).

"Pendataan Keluarga Tahun 2021 yang dilakukan oleh lebih dari 700 ribu kader pendata berhasil mendata 66.207.139 kepala keluarga di 33 provinsi dan memetakan keluarga yg teridentifikasi sebagai keluarga beresiko stunting sebanyak 21.906.625 keluarga," Katanya.

Ia berharap, Hal tersebut dapat dilakukan bersamaan mengingat kader keluarga berencana (KB) juga adalah bagian dari Tim Pendamping Keluarga (TPK) bersama-sama dengan pendamping dari tenaga kesehatan seperti bidan, dan kader Pemberdayaan kesejahteraan keluarga (PKK).

"Dalam proses pemutakhiran data, keluarga-keluarga yang ditemui TPK diharapkan dapat memberikan data yang akurat, sesuai kondisi sebenarnya dan para Petugas verifikasi dan validasi (verval) akan mencatat dan melaporkan adanya pemutakhiran atau perbaikan data keluarga sasaran, menggunakan formulir keluarga berisiko stunting. Formulir ini sedikitnya mencatat nama kepala keluarga dan alamat, serta keberadaan anak baduta, balita, pasangan usia subur (PUS), dan ibu hamil. Tutupnya Kadis DP2KBP3A Inhil, Drs H Sirajuddin MM.

Halaman :

Berita Lainnya

Index