Indro Warkop Tanggapi Polemik dengan Warkopi, Bukan soal Kemiripan hingga Cerita Anak Dono

Indro Warkop Tanggapi Polemik dengan Warkopi, Bukan soal Kemiripan hingga Cerita Anak Dono
Indro Warkop
JEVPEDIA.COM - Beberapa hari belakangan ini, viral tiga pemuda yang disebut mirip dengan personel grup lawak Warkop DKI. Mereka membuat konten parodi Warkop DKI bertajuk SKETSA WARKOPI dan ketiganya memiliki nama Warkopi. Pemuda itu adalah Sepriadi Chaniago, Alfred atau Dimas, dan Alfin Dwi Krisnandi. Sepriadi dianggap sangat mirip dengan Dono, Alfred mirip Kasino, dan Alfin dinilai mirip dengan Indro. Munculnya tiga pemuda ini juga menjadi sorotan warganet. Ada yang menyebut, kehadiran tiga pemuda itu cukup menghibur dan mengobati rasa rindunya dengan grup lawak Warkop DKI. Namun, tak sedikit pula dari mereka yang merasa bahwa kemunculan Warkopi terlalu dipaksakan. Mereka juga dituding telah melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dari merek Warkop DKI.

Bukan soal mirip

Komedian Indrodjojo Kusumonegoro atau biasa dikenal Indro Warkop menegaskan, permasalahannya dengan Warkopi bukan karena kemiripan. Tetapi, permasalahan yang menjadi pemicu dari semua ini adalah brand yang sudah Indro Warkop daftarkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). "Brand. Mau enggak mau brand itu kan muka gue, muka Dono, muka Kasino. Apalagi logonya seperti itu, itu yang didaftarkan," tegas Indro Warkop seperti dikutip Kompas.com dari kanal YouTube Deddy Corbuzier, Kamis (30/9/2021). Indro Warkop mengungkapkan, brand tersebut sudah beralih ke Lembaga Warkop DKI sejak 2004. Sementara, Lembaga Warkop DKI kini dikelola oleh anak Dono, Kasino, dan Indro. Alasan Indro menghibahkan brand tersebut kepada mereka karena demi keberlangsungan hidup di masa mendatang.

Kasihan

Indro Warkop mengaku baru mengetahui, ada ancaman pidana yang tengah menanti Warkopi. Dia tahu hal tersebut setelah Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Freddy Harris mengungkapkannya kepada publik. Ancaman hukum itu tercantum dalam Pasal 100 Ayat 2 Undang Undang RI Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Hukumannya paling lama 4 tahun penjara dan atau denda Rp 2 miliar. "Sedih gue, gue bapak, mereka anak-anak. Sedih gue, makanya gue sekarang pilih diam," ucap Indro Warkop melanjutkan. Walau begitu, Indro harus memegang teguh konsekuensi yang nantinya bakal diterima Warkopi. Terlebih, untuk ke depannya, segala permasalahan ini bakal dihadapi Lembaga Warkop DKI.

Cerita anak Dono

Kepada Deddy Corbuzier, Indro Warkop menceritakan tentang Satrio Sarwo Trengginas, anak mendiang Wahyu Sardono alias Dono Warkop. Meski bukan darah dagingnya, Indro mengatakan, kedekatannya dengan Satrio seperti seorang bapak dengan buah hati. "Satrio bilang begini, 'kalau bapak saya sampai tersinggung, maka otomatis kami tersinggung. Karena saya tahu perjuangan bapak saya. Baik bapak saya Dono, maupun bapak saya Indro, untuk menjadikan kami seperti sekarang ini'," ucap Indro Warkop. "Jadi gue sekarang malah, jujur aja ya, gue selalu menanamkan pada diri gue, 'bijak Ndro, bijak Ndro, lu bapak, lu bapak'," kata Indro melanjutkan.     (Sc : Kompas)

Berita Lainnya

Index