Miris Remaja di Padang Dijual Pacar ke Pria Penyuka Sesama Jenis

Miris Remaja di Padang Dijual Pacar ke Pria Penyuka Sesama Jenis
Ilustrasi LGBT (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
JEVPEDIA.COM - Seorang pria di Padang, Sumatera Barat (Sumbar), berinisial HN (28) menjual pacarnya melalui ke sebuah aplikasi berisi kelompok penyuka sesama jenis (gay). HN kini harus berurusan dengan kepolisian. Kasus itu terbongkar ketika warga melaporkan adanya pertikaian antara HN dan korban, A (15) di dalam mobil kawasan Simpang Haru, Padang, pada Jumat (23/7/2021). Diketahui, HN dan A menjalin hubungan sesama jenis. "Kami awalnya menerima pengaduan dari masyarakat, kemudian lewat penyelidikan ditemukan ada aktivitas transaksi jual-beli," kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda. HN dan A telah diamankan di Markas Polresta Padang dan menunggu pengembangan kasus lebih lanjut oleh Unit PPA.

Dijual dengan Tarif Rp 1 Juta

HN diduga telah menjual A lewat aplikasi khusus secara daring kepada pria-pria di dalam aplikasi yang sama. A dijual dengan tarif Rp 200 ribu hingga Rp 1 juta. "Dari pemeriksaan diketahui bahwa tarif yang ditawarkan terhadap calon pelanggan di dalam aplikasi berkisar Rp 200 ribu hingga Rp 1 juta," katanya. Rico mengatakan perbuatan HN dapat dijerat dengan pidana perbuatan cabul dan eksploitasi seksual sesama jenis terhadap anak di bawah umur. Dia diduga melanggar Pasal 82 juncto 76 E, 76 I, Pasal 88 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016, dan sub-Pasal 292 KUHP. (Sc : detik)

Berita Lainnya

Index