Diduga karena Tagihan Desain Interior, Iko Uwais Keroyok Seorang Pria

Diduga karena Tagihan Desain Interior, Iko Uwais Keroyok Seorang Pria
Iko Uwais (int/istimewa)

JEVPEDIA.COM, JAKARTA - Aktor laga Iko Uwais dilaporkan di Polres Metro Bekasi Kota atas kasus penganiayaan. Polisi menyebut kasus berawal dari Iko Uwais yang tak terima ditagih bayaran desain interior.

"Kronologi singkatnya, awalnya ini Saudara Iko Uwais ini menggunakan jasa desain interior milik korban untuk membangun rumahnya di Cibubur," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya kepada wartawan, Senin (13/6/2022).

Zulpan mengatakan Iko Uwais sudah membayar setengah dari jumlah total harga tersebut. Setelah itu, korban atas nama Rudi mengirimkan invoice sisa pembayaran kepada Iko.

"Kemudian, dengan perjanjian dengan nominal tertentu baru dibayar setengahnya. Setelah itu, ini (Iko Uwais) ditagih oleh korban. Korbannya, artinya orang yang bekerja di desain interior rumahnya itu. Ditagih dengan mengirimkan invoice melalui WA," ujarnya.

Namun WhatsApp tagihan sisa pembayaran tak direspons oleh Iko Uwais. Hingga kemudian pada Sabtu (11/6), Iko Uwais memanggil korban dan terjadi cekcok hingga berakhir pengeroyokan.

"Terjadi cekcok mulut, terlapor mengeroyok korban," tuturnya.

Atas kasus tersebut, Iko dilaporkan di Polres Metro Bekasi Kota. Laporan diterima dengan nomor LP/B/1.737/VI/2022/SPKT/Satreskrim/Polres Metro Bekasi Kota. Dalam laporan tersebut, Rudi melaporkan Iko Uwais dan Firmansyah dengan tuduhan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada sama sekali tanggapan dari pihak Iko Uwais atas laporan tersebut.


Sumber : Detik.com

Berita Lainnya

Index