42 Ribu Produk OBA Mengandung BKO Terungkap, BPOM Gelar Bimtek di Inhil

42 Ribu Produk OBA Mengandung BKO Terungkap, BPOM Gelar Bimtek di Inhil
BPOM adakan bimtek di Inhil untuk perkuat pengawasan obat bahan alam (OBA) agar bebas dari BKO dan tanpa izin edar.

JEVPEDIA.COM, INDRAGIRI HILIR - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menguatkan pengawasan peredaran Obat Bahan Alam (OBA) melalui kegiatan bimbingan teknis (bimtek) bagi para distributor di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Kamis (11/9/2025).

Acara yang berlangsung di Aula Dinas Kesehatan (Dinkes) Jalan M Boya Tembilahan ini menitikberatkan pada pencegahan peredaran OBA mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) yang berpotensi membahayakan masyarakat.

Perwakilan BPOM, Rian, menegaskan pentingnya tanggung jawab pelaku usaha dalam menjaga keamanan serta mutu produk herbal yang beredar. Ia juga mengingatkan bahwa pengawasan BPOM sangat ketat demi melindungi konsumen.

“Dari hasil pengawasan BPOM pada tahun 2024 terhadap 1.280 sarana distribusi, ditemukan 42.619 pcs OBA mengandung BKO dan 88.657 pcs OBA tanpa izin edar (TIE) dengan nilai keekonomian mencapai lebih dari Rp1,7 miliar. Sebagian besar pelanggaran ditemukan pada depot jamu,” jelas Rian.

Rian menambahkan, pengawasan tidak bisa dilakukan oleh BPOM semata. Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan untuk melaporkan temuan produk obat maupun makanan yang tidak sesuai aturan.

Dengan adanya bimtek ini, BPOM berharap para pelaku usaha maupun masyarakat semakin sadar akan pentingnya keamanan obat bahan alam, sehingga mutu dan kualitas produk di pasaran tetap terjaga.

Berita Lainnya

Index