PT BPP Diminta Tuntaskan Pesangon Karyawan, Perusahaan Enggan Beri Tanggapan

PT BPP Diminta Tuntaskan Pesangon Karyawan, Perusahaan Enggan Beri Tanggapan

Batu Ampar, - Persoalan pesangon karyawan di PT BPP kembali mencuat. Sejumlah mantan pekerja mengaku hingga kini pesangon mereka belum diberikan, padahal sudah menunggu selama beberapa tahun.

Informasi yang diterima awak media, pada tahun 2025 ini banyak kontrak karyawan yang tidak diperpanjang namun mendapatkan pesangon. Kondisi ini berbeda dengan pekerja sebelumnya yang telah diputus kontrak kerja, tetapi tidak memperoleh pesangon.

Situasi tersebut menambah daftar panjang permasalahan ketenagakerjaan di perusahaan. PT BPP seharusnya memenuhi kewajibannya sesuai aturan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia.

Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, beberapa pekerja telah berulang kali menanyakan kepastian pembayaran pesangon kepada pihak perusahaan. Namun, hingga kini mereka tidak kunjung mendapat jawaban yang jelas. Hal ini menimbulkan keresahan di kalangan mantan karyawan, terutama bagi mereka yang sangat menggantungkan hidup pada hak pesangon tersebut.

Awak media mencoba meminta konfirmasi langsung kepada pihak PT BPP mengenai komitmen perusahaan dalam menyelesaikan persoalan ini pada Rabu (20/08/2025). Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan enggan memberikan tanggapan resmi.

Ketiadaan klarifikasi dari pihak PT BPP membuat isu ini semakin menjadi sorotan. Publik menanti keseriusan perusahaan dalam menyelesaikan hak-hak karyawan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.


 

Berita Lainnya

Index