Kepala Dinas P2KBP3A : Penanganan Stunting Tidak Hanya Bisa Dilakukan Oleh Pemerintah, Tapi Juga Dilakukan Secara Pentahelix

Kepala Dinas P2KBP3A : Penanganan Stunting Tidak Hanya Bisa Dilakukan Oleh Pemerintah, Tapi Juga Dilakukan Secara Pentahelix

Kepala Dinas Dinas Pengendalian Penduduk, KB dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) memaparkan, berdasarkan data Survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) tahun 2021, prevalensi stunting saat ini masih berada pada angka 24,4 persen atau 5,33 juta balita. Prevalensi stunting ini telah mengalami penurunan dari tahun-tahun sebelumnya.

"Angka nasional ini mengingatkan bahwa kecepatan yang dilakukan 2,6 persen per tahun menuju target 2024. Sebuah laju yang menantang, jika dibandingkan dengan laju di tingkat global yang ada di angka 0,5 persen per tahun selama 2000-2021," kata Sirajuddin

"Namun, kita memiliki optimisme yang besar dimana target dapat dicapai melalui benchmarking yang baik dan modal yang kita miliki sebagai sebuah bangsa," tuturnya.

Ia menambahkan, target tersebut diharapkan dapat tercapai dalam kurun waktu dua tahun mendatang dengan kolaborasi multipihak.

"Penanganan stunting tidak hanya bisa dilakukan oleh pemerintah saja, tapi juga dilakukan secara pentahelix, berkolaborasi dengan perguruan tinggi, pihak swasta, masyarakat, serta termasuk di dalamnya pegiat media," Tungkasnya

Berita Lainnya

Index