Gaji Dosen Tetap Dibawah UMK, Dosen MInta Atensi Menteri Ketenagakerjaan

Gaji Dosen Tetap Dibawah UMK, Dosen MInta Atensi Menteri Ketenagakerjaan

Jevpedia.com - Perkumpulan Advokat Muda Sriwijaya menyambangi Kementerian Ketenagakerjaan sembari menyampai laporan dan permohonan Atensi ke Menteri Ketenagakerjaan di Jakarta. (Jumat/22/06/2023)

“Kedatangan kami di Kemenaker, adalah karena adanya dugaan pemberian gaji oleh pihak Yayasan dan Universitas yang menggaji dosen dibawah UMK, dan sistem penggajian ini sudah sedari awal diterapkan oleh pihak kampus terhadap dosen tetap, karyawan tetap yang ada di PTS tersebut” Disampaikan Hidayat selaku Ketua Tim Advokasi AMUNISI

“Ketentuan penggajian secara hukum tunduk pada UU Ketenagakerjaan dan Pergub, standar minimal gaji dosen diatur disana, tidak boleh lebih kecil. Namun disini, klien kami sebagai dosen ternyata digaji sangat jauh dari UMK, padahal klien kami juga merangkap sebagai ketua program studi.” ditambahkan Kurnia.

“Kami sudah melaporkan penggajian dibawah UMK oleh pihak kampus ke Disnaker Provinsi, dan saat ini sedang berjalan. Namun rasanya perlu kami minta atensi langsung ke Menteri Ketenagakerjaan sebagai potret masih banyaknya kampus-kampus yang tidak patuh pada ketentuan UU mengenai gaji dan tunjangan pekerja” tutup Hidayat.

Berita Lainnya

Index