IMPAS Aceh - Jakarta Meminta Revisi UUPA Harus Libatkan Mahasiswa dan Publik Aceh

IMPAS Aceh - Jakarta Meminta Revisi UUPA Harus Libatkan Mahasiswa dan Publik Aceh

JEVPEDIA.COM, Jakarta - Ketua Bidang Otonomi Khusus dan Desa Ikatan Mahasiswa Pasca Sarjana (IMPAS) Aceh - Jakarta meminta pembahasan revisi Undang Undang Pemerintah Aceh untuk dapat melibatkan mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat Aceh.

Muhammad Jailainy mengharapkan Undang Undang yang dirumuskan nantinya benar-benar sesuai dengan harapan masyarakat Aceh.

“Dalam merevisi Undang Undang No. 11 tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh kita harapkan dapat dibahas terbuka dan transparan karena regulasi ini sangat sakral bagi pemerintah Indonesia dan Pemerintah Aceh kedepan”

"Hal ini menyangkut kepentingan hajat hidup orang banyak khususnya masyarakat Aceh sehingga penting untuk melibatkan mahasiswa dan banyak elemen masyarakat Aceh"pungkasnya

"Disamping itu sebagai proses perubahan Undang Undang harus sesuai dengan UU No. 12 tahun 2011 tentang Hirarki Perundang undangan yang mana setiap pembuatan atau revisi undang undang harus melibatkan publik dalam hal ini seluruh elemen masyarakat khususnya mahasiswa secara terbuka", tegasnya

Jailany yang juga menjabat sebagai Wasekjend internal Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) juga menjelaskan “Kita Melihat UUPA yang ada saat ini masih banyak terdapat kekosongan hukum, sehingga hal ini sangat berdampak bagi perkembangan ekonomi, politik dan sosial di masyarakat, terlebih pasca pandemi covid-19 ini sehingga Aceh harus pulih lebih cepat dan tumbuh lebih kuat dalam percepatan pembangunan di Aceh.”

Disisi lain, keterlibatan mahasiswa harus lebih dalam, karena seluruh mahasiswa hari ini, tentu menjadi penyangga perkembangan Aceh, menjadi generasi penerus kepemimpinan dan stake holder di Aceh, tentu harus terlibat aktif, sehingga kita dapat memberikan gagasan ide demi terwujudnya percepatan pembangunan di Aceh yang berkelanjutan", tutupnya

Berita Lainnya

Index