4 Fakta Wartawan Dipukul Oknum Polisi di Sumedang, Bermula saat Pertandingan Bola

4 Fakta Wartawan Dipukul Oknum Polisi di Sumedang, Bermula saat Pertandingan Bola
Saat itu sempat berselisih setelah mengadang bola yang dibawa oleh pemain dari tim Polres Sumedang. Tak berselang lama, seorang penonton yang juga anggota polisi masuk ke lapangan dan langsung melakukan pemukulan terhadap Husni hingga menyebabkan luka.

JEVPEDIA.COM - Seorang wartawan bernama Husni Nusyaf menjadi korban pemukulan oleh oknum anggota polisi di Sumedang. Akibat kejadian itu, ia mengalami pendarahan di bagian mata hingga dirujuk ke rumah sakit setempat. Disebutkan peristiwa tersebut bermula saat pertandingan sepak bola. Merespons kejadian ini, Kepala Kepolisian Resor Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto menyatakan akan memberikan sanksi kepada oknum anggotanya yang melakukan tindak kekerasan tersebut. Berikut 4 faktanya.

Bermula saat Pertandingan Persahabatan

Pemukulan bermula saat wartawan Metro TV mengikuti pertandingan sepak bola antara BPBD Sumedang dan gabungan Polres Sumedang yang biasa digelar rutin di lapangan Ahmad Yani, Kecamatan Sumedang Utara. Saat itu sempat berselisih setelah mengadang bola yang dibawa oleh pemain dari tim Polres Sumedang. Tak berselang lama, seorang penonton yang juga anggota polisi masuk ke lapangan dan langsung melakukan pemukulan terhadap Husni hingga menyebabkan luka. Insiden itu langsung dilerai, kemudian korban pemukulan langsung dibawa ke rumah sakit karena mengalami luka yang cukup serius.

Kapolres Minta Maaf

Melansir dari ANTARA, Rabu (30/3), Kepala Kepolisian Resor Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto menyampaikan permintaan maafnya atas perbuatan anggota polisi tersebut karena melakukan pemukulan terhadap Husni. "Kepolisian Resor Sumedang memohon maaf atas kejadian ini," katanya. Husni pun saat ini masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sumedang.

Pelaku Akan Disanksi Sesuai Kode Etik

Eko menambahkan jika pihaknya akan menjatuhkan sanksi tegas sesuai kode etik Polri, dan yang bersangkutan saat ini sudah menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan sudah dilakukan pada Selasa (29/3) malam, dengan ketentuan yang berlaku di institusi kepolisian. "Mulai malam ini langsung pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku aturan kode etik Polri," lanjutnya.

IJTI Jabar Beri Respons

Sementara itu, pemukulan Husni oleh anggota Satlantas Polres Sumedang itu turut direspons oleh Pengurus Daerah (Pengda) Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Jabar. Ketua IJTI Pengda IJTI Jabar, Iqwan Sabba Romli di Bandung, Selasa (29/3) kemarin meminta agar Kapolda Jawa Barat (Jabar) dan Polres Sumedang turun tangan terkait masalah tersebut. Menurutnya, peristiwa pemukulan oknum polisi terhadap wartawan menjadi contoh tidak baik. Hal itu berkenaan petugas sebagai pengayom masyarakat. Melansir dari Instagram @onlinenews_idn (30/3), IJTI Jabar juga akan berkoordinasi dengan organisasi profesi jurnalis lainnya, sebagai bentuk advokasi terhadap korban.       (Sc : Merdeka.com)

Berita Lainnya

Index