Viral! Klakson Mobil Tetangga, Suami Istri Dipukuli Pakai Besi Hingga Luka-Luka
JEVPEDIA.COM - Sepasang suami istri menjadi korban pemukulan menggunakan besi oleh tetangganya. Korban bernama Darwin Tanadi (42) mengalami luka di bagian kepala, sementara istrinya bernama Agustina (35) juga terluka di bagian kepala serta mengalami patah tangan sebelah kiri.
Peristiwa tersebut bermula saat Darwin mengendarai mobilnya dan hendak keluar namun terhalang oleh mobil milik tetangganya bernama Rudi (47). Saat korban menekan klaksonnya, Rudi diduga tidak senang sehingga ia turun dan terlibat cekcok dengan Darwin.
Semakin memuncak, Rudi kemudian mengambil besi dengan ukuran cukup panjang dari mobilnya. Ia langsung memukul kepala Darwin menggunakan benda tersebut.
Melihat suaminya dianiaya, Agustina ikut turun dari mobil dan berusaha melerai. Bukannya berhenti, tangan Agustina harus mengalami patah tulang akibat pukulan besi.
Kuasa hukum korban, Ruben Panggabean mengatakan peristiwa tersebut telah dilaporkan ke Polres Pelabuhan Belawan.
“Kami sudah membuat laporan ke Polres Pelabuhan Belawan dengan harapan kasus tersebut cepat ditangani dan ditindak,” ujarnya, Selasa (12/1/2022).
Sementara itu korban telah langsung dilarikan ke Rumah Sakit Royal Prima untuk mendapatkan perawatan. [KM-06]
(Sc : KabarMedan.com)
Pilihan Redaksi
IndexPendekatan konsep Pahala-Dosa sebagai Lampu Lalu Lintas Kehidupan
Liminal Community: Mencari Sakralitas di luar Religiusitas
Riba itu Otoritarianisme dan Sedekah Brutal itu Egalitarianisme
Nikah Sederhana Itu Keren, tapi Nikah Mewah dengan Kesadaran itu Keren Banget
Perbedaan Prilaku Keuangan Atau Financial Behaviour Antara Generasi Milenial dan Generasi Z
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Prank Perampokan di Pelalawan Riau, Polisi Ungkap Motif Samsul Bahri
Sabtu, 11 Januari 2025 - 18:22:03 Wib Hukrim
Habis Dipakai Berjudi, Honor KPPS Rp 115 Juta Dibawa Kabur Bendahara PPS
Sabtu, 17 Februari 2024 - 14:37:53 Wib Hukrim
Diduga karena Tagihan Desain Interior, Iko Uwais Keroyok Seorang Pria
Senin, 13 Juni 2022 - 19:03:41 Wib Hukrim
Kronologis Seorang Bapak di Tembilahan Hulu Mutilasi Bocah 10 Tahun
Senin, 13 Juni 2022 - 18:36:24 Wib Hukrim
