Kisah Dokter Muda di Cianjur yang Suntik Psikotrofika ke Pasien hingga Akhirnya Tewas
JEVPEDIA.COM - Berakhir sudah malapraktik dokter Laurence Chandrawan (27). Dokter umum yang melakukan praktik ilegal ini, akhinya ditangkap polisi setelah pasiennya tewas disuntik diazepam dan midazolam.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita empat jarum suntik, serta dua botol diazepam dan midazolam tanpa izin.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, Laurence Chandrawan merupakan dokter umum. Dia tidak punya izin anastesi untuk menyembuhkan pasien dengan ketergantungan narkoba.
"Pelaku kami tangkap terkait kepemilikan psikotropika tanpa izin dan melakukan malapraktik, hingga akhirnya korban meninggal dunia," katanya, kepada wartawan, Selasa (4/1/2022).
Dilanjutkan dia, pelaku menyuntik korban dengan diazepam dan midazolam untuk menghilangkan ketergantungan. Tetapi dosis yang diberikan tidak sesuai, hingga korban akhirnya dilarikan ke rumah sakit untuk perawatan.
"Korban akhirnya meninggal setelah mendapatkan perawatan medis di RSUD Cimacan," sambungnya.
Kepada polisi, warga Jakarta itu mengaku datang ke Cimacan atas permintaan korban. Dia juga mengaku, sudah empat kali menyuntik korban dengan menggunakan diazepam dan midazolam tanpa izin.
"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, dokter Laurence Chandrawan dijerat dengan Pasal 62 UU No 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," pungkasnya.
(Sc : SINDOnews)
Pilihan Redaksi
IndexPendekatan konsep Pahala-Dosa sebagai Lampu Lalu Lintas Kehidupan
Liminal Community: Mencari Sakralitas di luar Religiusitas
Riba itu Otoritarianisme dan Sedekah Brutal itu Egalitarianisme
Nikah Sederhana Itu Keren, tapi Nikah Mewah dengan Kesadaran itu Keren Banget
Perbedaan Prilaku Keuangan Atau Financial Behaviour Antara Generasi Milenial dan Generasi Z
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Prank Perampokan di Pelalawan Riau, Polisi Ungkap Motif Samsul Bahri
Sabtu, 11 Januari 2025 - 18:22:03 Wib Hukrim
Habis Dipakai Berjudi, Honor KPPS Rp 115 Juta Dibawa Kabur Bendahara PPS
Sabtu, 17 Februari 2024 - 14:37:53 Wib Hukrim
Diduga karena Tagihan Desain Interior, Iko Uwais Keroyok Seorang Pria
Senin, 13 Juni 2022 - 19:03:41 Wib Hukrim
Kronologis Seorang Bapak di Tembilahan Hulu Mutilasi Bocah 10 Tahun
Senin, 13 Juni 2022 - 18:36:24 Wib Hukrim
