5 Pembunuhan Sadis yang Selama 2021, No 1 Kasusnya Masih Misterius Meski Diambil Alih Polda Jabar

5 Pembunuhan Sadis yang Selama 2021, No 1 Kasusnya Masih Misterius Meski Diambil Alih Polda Jabar
embunuhan ibu dan anak gadisnya, Titi Suhartini (55), dan Amalia Mustika Ratu (23) masih menyisakan misteri hingga di penghujung tahun 2021. Foto/Dok. iNews TV/Yudy Heryawan Juanda
JEVPEDIA.COM - Lembaran tahun 2021 akan segera berakhir, banyak cerita yang telah terukir di tahun yang masih diselimuti pandemi COVID-19 ini. Salah satunya tentang cerita sadis pembunuhan yang menggemparkan masyarakat. Kasus pembunuhan dengan berbagai latar belakang itu muncul dari berbagai daerah. Rasa cemburu, sakit hati, dan mencari keuntungan pribadi, menjadi sejumlah alasan yang digunakan oleh para pelaku melancarkan aksi mematikannya. Bahkan, ada pula kasus pembunuhan sadis yang hingga kini belum juga mampu diungkap oleh polisi. Menutup lembaran tahun 2021, ini catatan redaksi SINDOnews, tentang lima pembunuhan sadis yang menggemparkan masyarakat: 1. Pembunuhan Ibu dan Anak Gadisnya di Subang yang Pakaiannya Dilucuti Pembunuhan terhadap ibu dan anak gadisnya, Titi Suhartini (55), dan Amalia Mustika Ratu (23) di Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, pada Rabu (18/12/2021) menjadi kasus pembunuhan sadis yang paling menyita perhatian masyarakat. Kasus tersebut kini ditangani oleh Polda Jabar, setelah sebelumnya ditangani Polres Subang. Bahkan, tim Bareskrim Mabes Polri, juga turut membantu dalam penanganan kasus pembunuhan ini. Hingga kini, polisi masih sangat berhati-hati, dan belum menyebutkan satu nama tersangka. Sebanyak 55 saksi telah diperiksa, termasuk saksi kunci yakni suami dan ayah korban, Yosef bersama istri keduanya, Mimin Mintarsih; keponakan korban, Muhammad Ramdanu alias Danu; anak korban Yoris bersama istrinya Yanti. Pembunuhan sadis yang terjadi tepat sehari setelah perayaan kemerdekaan ke-76 Indonesia tersebut, hingga kini masih menyisakan misteri dan menjadi pekerjaan rumah yang harus dituntaskan bagi penyidik polisi di tahun 2022. 2. Pembunuhan Menggunakan Sate Bersianida yang Dilakukan Wanita Cantik Kasus pembunuhan lain yang juga sangat menggemparkan masyarakat, adalah pengiriman takjil sate bersianida. Aktor utama pembunuhan sadis ini adalah wanita cantik berinisial NA (25). Pemicunya, rasa cemburu ditinggal menikah oleh kekasihnya Aiptu T. NA dengan sengaja mencampurkan sianida ke bumbu sate yang dibelinya, lalu mengirimkannya melalui jasa ojek online. Tujuannya, hanya ingin mengerjai istri Aiptu T agar kena diare. Namun apa boleh dikata, ternyata istri Aiptu T tak berkenan menerima kiriman paket tanpa identitas jelas pengirimnya tersebut. Sate bersianida itu akhirnya dibawa pulang oleh tukang ojek online bernama Bandiman. Sesampai di rumahnya, sate itu akhirnya dimakan anak kedua Bandiman, Naba Faiz Prasetyo (10). Hanya melahap beberapa tusuk sate untuk berbuka puasa, korban langsung kesakitan, dan akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya di RSUD Kota Yogyakarta pada Minggu (25/4/2021). 3. Pembunuhan Pemilik Restoran Padang yang Diotaki Istrinya Sendiri Pembunuhan pemilik restoran Padang, Khairul Amin (54), pada Kamis (18/11/2021) menggemparkan Karawang, Jabara. Pelaku yang berjumlah lebih dari satu, langsung menghambisi nyawa korbannya menggunakan senjata tajam di restoran tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan oleh polisi, akhirnya terbongkar pembunuhan sadis itu diotaki oleh istri korban sendiri, berinisial NW (49). Dia tidak sendirian dalam melancarkan aksinya, namun dengan menyewa enam pembunuh bayaran. Latar belakang pembunuhan ini, karena NW sakit hati dengan ulah korban yang sering meminta uang, dan yang menyakitkan lagi korban memiliki wanita idaman lain. Bahkan korban sudah memiliki empat orang istri. Tak main-main, pembunuhan itu dilakukan oleh pembunuh bayaran dengan tarif Rp30 juta. Korban dibacok di depan tempat usahanya, hingga tak bernyawa. NW ternyata sempat menyewa dukun untuk menyantet korban, namun gagal meskipun sudah membayarnya Rp5 juta. 4. Pembunuhan Sadis Dukun Palsu Pengganda Uang Cerita pembunuhan sadis lainnya datang dari Magelang, Jateng. Seorang pria berinisial IS (57) membunuh secara sadis empat orang korbannya, dengan cara mencampurkan potasium ke dalam minuman air putih. IS yang berlagak sebagai dukun dan dapat menggandakan uang, ramai dikunjungi orang untuk dapat menggandakan uangnya. Tentunya, agar dapat menggandakan uang, korban harus menyetorkan uang terlebih dahulu. Setelah korbannya menyetorkan uang, IS memberi korbannya masing-masing sebotol minuman yang sudah dicampur dengan potasium. Ada sejumlah persyaratan nyleneh yang wajib ditaati, yakni air minum itu harus diminum sebelum sampai rumah. Terungkapnya kasus ini berawal saat dua pedagang sayur ditemukan tak bernyawa di mobilnya. Setelah diselidiki ditemukan botol minuman bercampur potasium. Setelah diselidiki, polisi berhasil menangkap IS, di hadapan polisi IS mengaku juga telah membunuh dua korban lainnya. 5. Wanita Cantik Dibunuh Suaminya WNA Arab Pakai Air Keras Cerita pilu menimpa Sarah. Wanita cantik berusia 21 tahun ini, tewas di tangan suaminya sendiri yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) Arab Saudi, berinisial AL (29). Dari penyelidikan polisi, terungkap AL telah memesan air keras sebulan sebelum pembunuhan. Hasil penyelidikan polisi, air keras tersebut dipesan tersangka secara online sejak satu bulan sebelum melakukan penganiayaan serta pembunuhan sadis. Dalam kasus pembunuhan tersebut, tersangka memiliki motif sakit hati terhadap korban. Pembunuhan itu terjadi pada 20 November 2021, sekitar pukul 01.00 WIB di kediaman orang tua korban di Kampung Munjul RT 2 RW 7, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur. Tersangka menyiramkan air keras kepada korban, yang mengakibatkan luka di sekujur tubuh korban dengan 80 persen luka bakar. Selain itu, tersangka juga melakukan penganiayaan dengan cara memukul berkali-kali, dan mengikat korban serta menutup mulut dengan lakban. Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, tersangka diancam Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, berdasarkan adanya bukti pemesanan air keras secara online sejak satu bulan. Subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan Pasal 354 ayat 2 tentang penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau hukuman penjara 20 tahun.       (Sc : SINDOnews)

Berita Lainnya

Index