Densus 88 Tangkap Farid Okbah, Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia
Personel Densus 88 Anti Teror membawa terduga teroris ke dalam bus di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 18 Maret 2021. Sebanyak 22 orang terduga teroris dipindahkan dari Rumah Tahanan Polda Jawa Timur ke Jakarta. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
JEVPEDIA.COM - Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Farid Okbah dikabarkan ditangkap Densus 88.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo membenarkan kabar tersebut. Namun, ia tak menjelaskan secara rinci kapan dan alasan penangkapan tersebut.
"Ya, nanti nunggu dulu dari Densus. Saya akan infokan perkembangannya," kata Dedi kepada Tempo, Selasa, 16 November 2021.
Dikutip dari situs PDRI, Farid Okbah merupakan salah satu pendiri partai tersebut bersama dengan sejumlah ulama dan aktivis Islam, seperti Cholil Ridwan, almarhum KH. Abdurrasyid Abdullah Syafi’i, almarhum Mohammad Siddik, Masri Sitanggang, Taufik Hidayat, dan Yunasdi.
Para pendiri melihat adanya pergeseran yang mengkhawatirkan terhadap kondisi bangsa Indonesia dalam bidang politik, khususnya partai politik yang semakin hari semakin tidak memiliki warna perjuangan ideologis, khususnya perjuangan menegakkan syariat Islam secara konstitusional yang dilegalkan oleh dekrit Presiden Soekarno tahun 1959.
Partai Dakwah, menurut situs partai, akan berjuang secara konstitusional untuk mencapai tujuannya melalui dakwah politik yang terus menerus serta melanjutkan estafet dawkah politik yang pernah dirintis oleh Partai Masyumi tahun 1945 dulu.
(Sc : Tempo.co)
Pilihan Redaksi
IndexPendekatan konsep Pahala-Dosa sebagai Lampu Lalu Lintas Kehidupan
Liminal Community: Mencari Sakralitas di luar Religiusitas
Riba itu Otoritarianisme dan Sedekah Brutal itu Egalitarianisme
Nikah Sederhana Itu Keren, tapi Nikah Mewah dengan Kesadaran itu Keren Banget
Perbedaan Prilaku Keuangan Atau Financial Behaviour Antara Generasi Milenial dan Generasi Z
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Prank Perampokan di Pelalawan Riau, Polisi Ungkap Motif Samsul Bahri
Sabtu, 11 Januari 2025 - 18:22:03 Wib Hukrim
Habis Dipakai Berjudi, Honor KPPS Rp 115 Juta Dibawa Kabur Bendahara PPS
Sabtu, 17 Februari 2024 - 14:37:53 Wib Hukrim
Diduga karena Tagihan Desain Interior, Iko Uwais Keroyok Seorang Pria
Senin, 13 Juni 2022 - 19:03:41 Wib Hukrim
Kronologis Seorang Bapak di Tembilahan Hulu Mutilasi Bocah 10 Tahun
Senin, 13 Juni 2022 - 18:36:24 Wib Hukrim
