JEVPEDIA.COM - KBRN, Surabaya: Polisi terus melakukan pengembangan kasus tewasnya balita di Surabaya. Dari penyelidikan yang dilakukan, Penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa tersebut diduga karena pelaku AS (24) sang Ibu kandung kesal.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Mirzal Maulana mengatakan, berdasarkan hasil interogasi, tersangka AS, kesal karena sang anak kerab buang air besar di celana.
"Tersangka AS ini kesal karena korban susah dikasih tahu, jadi emosi tidak terkontrol, pengakuannya anaknya ini sering buang air besar di celana," ungkapnya, Rabu (10/11/2021).
Mirzal mengungkapkan, pihaknya selanjutnya membawa tersangka AS menuju Mapolrestabes Surabaya, guna proses penyidikan lebih lanjut. Sedangkan korban dilakukan outopsi di RSUD dr Soetomo Surabaya.
"Tersangka AS dijerat Pasal 80 ayat (3) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 44 ayat (3) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan atau pasal 351 ayat (3) KUHP," ucapnya.
Foto: ilustrasi korban pembunuhan (AntaraNews/Diasty Surjanto)
(Sc : rri.co.id)
Pilihan Redaksi
IndexPendekatan konsep Pahala-Dosa sebagai Lampu Lalu Lintas Kehidupan
Liminal Community: Mencari Sakralitas di luar Religiusitas
Riba itu Otoritarianisme dan Sedekah Brutal itu Egalitarianisme
Nikah Sederhana Itu Keren, tapi Nikah Mewah dengan Kesadaran itu Keren Banget
Perbedaan Prilaku Keuangan Atau Financial Behaviour Antara Generasi Milenial dan Generasi Z
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Prank Perampokan di Pelalawan Riau, Polisi Ungkap Motif Samsul Bahri
Sabtu, 11 Januari 2025 - 18:22:03 Wib Hukrim
Habis Dipakai Berjudi, Honor KPPS Rp 115 Juta Dibawa Kabur Bendahara PPS
Sabtu, 17 Februari 2024 - 14:37:53 Wib Hukrim
Diduga karena Tagihan Desain Interior, Iko Uwais Keroyok Seorang Pria
Senin, 13 Juni 2022 - 19:03:41 Wib Hukrim
Kronologis Seorang Bapak di Tembilahan Hulu Mutilasi Bocah 10 Tahun
Senin, 13 Juni 2022 - 18:36:24 Wib Hukrim
