Ini Tampang Pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar
JEVPEDIA.COM - Polrestabes Makassar telah menangkap terduga pelaku yang membakar mimbar Masjid Raya Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (25/9/2021). Pelaku yang diketahui berinisial K ditangkap tidak jauh dari TKP di wilayah Bontoala.
Warga Jalan Kandea 1, Kota Makassar itu sempat diikat oleh warga yang emosi di tiang agar tidak melarikan diri. Selanjuatnya K diamankan polisi.
"Sudah ditangkap," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Witnu Urip Laksana saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Jakarta, Sabtu (25/9/2021).
Namun, dia belum memaparkan lebih mendalam terkait penangkapan tersebut. Polisi masih melakukan pemeriksaan mendalam.
Sebelumnya, seorang pria tak dikenal nekat membakar mimbar Masjid Raya Makassar, di Jalan Masjid Raya, Bontoala, Kota Makassar, Sabtu (25/9/2021) dini hari.
Aksi pembakaran dilakukan oleh pelaku pada jam 01.17 Wita. Pelaku awalnya masuk ke Masjid Raya Makassar pada jam 01.10. Dia lalu naik ke atas mimbar untuk menutupi kamera CCTV. Kejadian ini menggemparkan warga Makassar dan sekitarnya.
Setelah itu, pelaku membakar mimbar Masjid Raya Makassar. Dia kemudian kabur dengan cara meloncati pagar. Kejadian tersebut langsung dilaporkan salah seorang jemaan masjid bernama Laode ke petugas sekuriti masjid.
Laode juga meminta bantuan satpam untuk memadamkan api tersebut. Kebakaran tak sampai membesar karena api segera dipadamkan.
Dari keterangan pengurus masjid, selain membakar mimbar, pelaku juga membakar beberapa Alquran, kain dan jubah imam mesjid serta beberapa sajadah.
(Sc : iNews.id)
Pilihan Redaksi
IndexPendekatan konsep Pahala-Dosa sebagai Lampu Lalu Lintas Kehidupan
Liminal Community: Mencari Sakralitas di luar Religiusitas
Riba itu Otoritarianisme dan Sedekah Brutal itu Egalitarianisme
Nikah Sederhana Itu Keren, tapi Nikah Mewah dengan Kesadaran itu Keren Banget
Perbedaan Prilaku Keuangan Atau Financial Behaviour Antara Generasi Milenial dan Generasi Z
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Prank Perampokan di Pelalawan Riau, Polisi Ungkap Motif Samsul Bahri
Sabtu, 11 Januari 2025 - 18:22:03 Wib Hukrim
Habis Dipakai Berjudi, Honor KPPS Rp 115 Juta Dibawa Kabur Bendahara PPS
Sabtu, 17 Februari 2024 - 14:37:53 Wib Hukrim
Diduga karena Tagihan Desain Interior, Iko Uwais Keroyok Seorang Pria
Senin, 13 Juni 2022 - 19:03:41 Wib Hukrim
Kronologis Seorang Bapak di Tembilahan Hulu Mutilasi Bocah 10 Tahun
Senin, 13 Juni 2022 - 18:36:24 Wib Hukrim
