Teriakan Minta Tolong dan 4 Fakta Terkini Mayat Wanita Terkubur di Kolong Tol Bekasi
Foto: Ilustrasi penemuan jasad wanita (dok detikcom)
JEVPEDIA.COM - Polisi masih menyelidiki kasus penemuan jasad Rizky Sukma Jayanti (33), yang terkubur di kolong Tol Jatikarya, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat. Sejumlah fakta terungkap, salah satunya soal teriakan minta tolong.
"Sampai hari ini masih kami selidiki," kata Kapolsek Jatisampurna, Iptu Santri Dirga, kepada wartawan, Minggu (8/8/2021).
Dugaan sementara polisi, Rizky merupakan korban pembunuhan. Dalam menyelidiki kasus ini, polisi telah memeriksa sejumlah saksi yang berada atau menetap di tempat kejadian perkara (TKP).
Salah seorang saksi mengaku sempat mendengar teriakan minta tolong pada Rabu (4/8) malam. Menurut keterangan keluarga, Rizky memang sudah tidak ada kabar sejak hari itu.
"Keterangan saksi lainnya, warga sekitar itu mendengar adanya teriakan wanita minta tolong di hari Rabu malam sekitar pukul 23.00 WIB," ungkap Dirga.
Tidak hanya teriakan minta tolong. Ada sejumlah fakta yang telah terungkap dalam kasus penemuan jasad Rizky ini.
Berikut ini fakta-fakta penemuan jasad Rizky sejauh ini:
Pilihan Redaksi
IndexPendekatan konsep Pahala-Dosa sebagai Lampu Lalu Lintas Kehidupan
Liminal Community: Mencari Sakralitas di luar Religiusitas
Riba itu Otoritarianisme dan Sedekah Brutal itu Egalitarianisme
Nikah Sederhana Itu Keren, tapi Nikah Mewah dengan Kesadaran itu Keren Banget
Perbedaan Prilaku Keuangan Atau Financial Behaviour Antara Generasi Milenial dan Generasi Z
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Prank Perampokan di Pelalawan Riau, Polisi Ungkap Motif Samsul Bahri
Sabtu, 11 Januari 2025 - 18:22:03 Wib Hukrim
Habis Dipakai Berjudi, Honor KPPS Rp 115 Juta Dibawa Kabur Bendahara PPS
Sabtu, 17 Februari 2024 - 14:37:53 Wib Hukrim
Diduga karena Tagihan Desain Interior, Iko Uwais Keroyok Seorang Pria
Senin, 13 Juni 2022 - 19:03:41 Wib Hukrim
Kronologis Seorang Bapak di Tembilahan Hulu Mutilasi Bocah 10 Tahun
Senin, 13 Juni 2022 - 18:36:24 Wib Hukrim
