Reteh Jadi Pelopor: Seluruh Desa Resmi Miliki Koperasi Merah Putih, Siap Dongkrak Ekonomi Desa

Reteh Jadi Pelopor: Seluruh Desa Resmi Miliki Koperasi Merah Putih, Siap Dongkrak Ekonomi Desa

Jevpedia.com — Kecamatan Reteh mencetak sejarah baru sebagai pelopor wilayah selatan di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang telah meresmikan pendirian Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di seluruh desanya. Bertempat di Aula Kantor Camat Reteh, Rabu (28/05/2025)

Tujuh desa menerima secara resmi Akta Notaris dan Surat Keputusan Pengesahan Badan Hukum Koperasi, sementara empat desa lainnya menandatangani minuta akta pendirian koperasi.

Ketujuh desa yang telah sah memiliki badan hukum koperasi adalah Desa Sungai Asam, Sungai Undan, Seberang Pulau Kijang, Pulau Kecil, Mekar Sari, Sanglar, dan Seberang Sanglar. Sementara itu, empat desa lainnya—Pulau Ruku, Tanjung Labuh, Sungai Terap, dan Sungai Mahang—dijadwalkan menyusul dalam beberapa hari ke depan.

Penyerahan dokumen hukum koperasi dilakukan oleh Dr. Nurhan, S.H., M.H., M.Kn., selaku Notaris Pembuat Akta Koperasi, didampingi Camat Reteh dan Yulida Purba, S.H., M.H., Kepala Bidang Perizinan dan Kelembagaan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Inhil. Momen ini tidak hanya menjadi seremoni semata, tetapi juga menjadi tonggak penting dalam pembangunan ekonomi berbasis kelembagaan masyarakat.

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, serta hasil sinergi lintas sektor antara Pemerintah Kecamatan Reteh, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Inhil, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Inhil, dan para pendamping Program P3MD.

Turut hadir dalam acara ini seluruh Kepala Desa, Sekretaris Desa, serta Ketua, Sekretaris, dan Bendahara dari masing-masing KDMP. Para lurah dari Kelurahan Pulau Kijang, Metro, dan Madani, serta pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) juga hadir dan menyatakan komitmen membentuk Koperasi Kelurahan Merah Putih sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan koperasi yang inklusif.

Dalam sambutannya, Camat Reteh, Zailani, S.Sos., menegaskan bahwa semua pihak memiliki peran penting dalam memantau dan memberikan kontribusi bagi perkembangan KDMP. “Semua masyarakat Reteh, baik dari unsur pemerintahan, tokoh masyarakat, hingga pengurus koperasi, harus bersatu memberikan masukan dan dukungan demi pengembangan koperasi yang kini menjadi perhatian bersama kita semua,” tegasnya.

Ia juga mengimbau para lurah agar segera membentuk koperasi di wilayah kelurahan, agar manfaat ekonomi dari koperasi dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.

Apresiasi datang dari dua pejabat Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Inhil. Kabid Pemberdayaan Usaha Mikro, Sabran, S.E., menyampaikan apresiasi atas capaian Kecamatan Reteh yang bergerak cepat dalam membentuk dan mendirikan koperasi di seluruh desanya. Sementara itu, Kabid Perizinan dan Kelembagaan, Yulida Purba, S.H., M.H., menyebut Reteh sebagai lumbung padi yang potensial untuk menjadi pusat penguatan ekonomi masyarakat melalui koperasi desa.

“Koperasi Desa bisa membangun gudang untuk menyimpan hasil panen dan bekerja sama dengan Bulog untuk menyalurkan hasil panen masyarakat. Potensinya luar biasa,” ujar Yulida.

Dukungan juga datang dari sektor perbankan. Perwakilan Bank Negara Indonesia, Muhammad Indra, S.E., menyampaikan bahwa ke depan KDMP akan berkolaborasi dengan HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara) guna mendukung pengembangan usaha KDMP di seluruh Indonesia.

Legalitas KDMP menjadi lebih dari sekadar simbol administratif. Ia kini menjadi fondasi strategis dalam membangun kemandirian ekonomi desa yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Indragiri Hilir.

Berita Lainnya

Index