JEVPEDIA.COM, TEMBILAHAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir terus melakukan koordinasi terkait tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk pemilihan serentak tahun 2024. Salah satu langkah yang diambil adalah bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hilir, termasuk pelibatan KPU dalam proses perekaman KTP elektronik pada setiap kegiatan Disdukcapil.
Kerja sama ini merupakan salah satu poin yang disepakati dalam koordinasi antara KPU Kabupaten Indragiri Hilir dengan Disdukcapil Kabupaten Indragiri Hilir di Kantor Disdukcapil. Hadir dalam pertemuan ini Anggota Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Mohd. Riza Fahlifi, SF, serta Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi Ali Aman. Rombongan KPU diterima oleh Plt. Kepala Dinas Disdukcapil Maiza Hardi, S.Sos., Kabid Pencatatan Sipil Supiadi, SE, MM., Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Aldi Kusnadar, SE, MM., dan Kabid Dafduk M. Nur Indratno.
Maiza Hardi, S.Sos. menyetujui kerja sama tersebut dengan mensyaratkan bahwa lokasi perekaman KTP elektronik adalah sekolah-sekolah yang mayoritas siswanya merupakan penduduk Kabupaten Indragiri Hilir. Selain itu, ia menambahkan bahwa kegiatan ini juga dapat mencakup pembuatan Akta Lahir dan Kartu Keluarga.
Sementara itu, Mohd. Riza Fahlifi, SF menyatakan bahwa proses coklit telah memasuki minggu ketiga dan akan berakhir pada 24 Juli 2024. Evaluasi hasil coklit pada minggu ketiga masih berjalan lancar dan beberapa permasalahan dapat diatasi oleh petugas Pantarlih di lapangan. Ia juga menyatakan bahwa dengan memperkuat kerja sama dengan Disdukcapil Kabupaten Indragiri Hilir untuk pendataan pemilih baru, KPU berharap mendapatkan dukungan data kematian dan data pindah penduduk dari Disdukcapil. Sinkronisasi data pemilih akan dilakukan melalui koordinasi internal antara tim KPU dan Disdukcapil. “Kami berharap dengan koordinasi ini, kelengkapan data pemilih dan sinkronisasi data dapat terlaksana dengan baik demi kelancaran Pilkada 2024,” ujarnya.
Mohd. Riza Fahlifi, SF juga menegaskan pentingnya penguatan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Disdukcapil, mengingat waktu pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2024 yang telah ditetapkan pada 27 November 2024 semakin dekat. “Tahapan Pilkada semakin dekat, sehingga koordinasi dengan stakeholder perlu diperkuat, salah satunya mengenai pemutakhiran data pemilih,” tambahnya.