Komisi II DPRD Panggil Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pekanbaru

Komisi II DPRD Panggil Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pekanbaru
Ketua Komisi II Dapot Sinaga didampingi Wakil Ketua Komisi II Arwinda saat melaksanakan hearing

PEKANBARU -  Beberapa OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru saat ini mulai diundang hearing oleh Komisi II DPRD Kota Pekanbaru untuk membahas R-APBD 2024. Begitupun Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pekanbaru. Hearing Komisi II bersama Dinas Koperasi dilaksanakan pada Rabu (25/10/2023).

Adapun pembahasan terkait rancangan APBD Tahun Anggaran 2024. Rapat ini dipimpin langsung Ketua Komisi II Dapot Sinaga didampingi Wakil Ketua Komisi II Arwinda bersama Anggota Komisi II lainnya yakni Sovia Septiana, Roem Diani Dewi, dan Mulyadi.

Dalam KUA-PPAS R-APBD 2024 yang diterima Komisi II, untuk Dinas Koperasi dan UMKM Rp 12,2 miliar. Dapot berharap anggaran yang ada dipergunakan untuk kepentingan masyarakat bukan hanya untuk kegiatan seremonial.

Pihak Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pekanbaru yang hadir saat hearing

Hearing bersama OPD ini menurut Dapot akan dibahas secara terperinci besaran anggaran yang diusulkan di APBD 2024 dan peruntukkannya.

"Tentunya akan kita bahas secara rinci, supaya kegiatan masing-masing OPD tahun depan bisa berjalan maksimal," jelasnya.

Sebelumnya, DPRD bersama Pemko Pekanbaru telah menyepakati KUA-PPAS RAPBD TA 2024 sebesar Rp2,825 triliun. Jumlah ini mengalami kenaikan dibandingkan dengan APBD TA 2023 senilai Rp2,699 triliun. (Galeri)

Anggota Komisi II Mulyadi yang hadir saat hearing

Sovia Septiana dan Roem Diani Dewi yang serius saat rapat

Berita Lainnya

Index