Peran TPK dalam penanganan Stunting

Peran TPK dalam penanganan Stunting

Inhil_Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melalui Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)

mengadakan pembinaan dan peningkatan kompetensi teknis bagi Tim Pendamping Keluarga (TPK) dalam percepatan penurunan stunting, di kecamatan Gaung anak Serka (Gas).

 Selaku Penata KKB Ahli muda, Edwin, SE,.mengatakan, dalam upaya peningkatan kualitas kesehatan dan pembangunan kependudukan, Tim Pendamping Keluarga (TPK) merupakan aktor penting untuk menyelesaikan masalah stunting di Indonesia. 

“Tim Pendamping Keluarga (TPK) bertugas melakukan penyuluhan, memfasilitasi pelayanan rujukan dan memfasilitasi pemberian bantuan sosial serta melakukan surveilans kepada sasaran keluarga berisiko stunting,”ujar Penata KKB Ahli muda, Edwin, SE,.

Ia berharap, Kegiatan ini menjadi momen bagi TPK untuk bergerak bersama dan menumbuhkan semangat dalam meningkatkan pemahaman tentang pelaksanaan pendampingan keluarga dan melayani keluarga berisiko stunting. 

“Pertemuan ini adalah satu forum yang baik bagi kita semua untuk membangun komitmen bersama dalam mendiskusikan tentang kemajuan, hambatan, dan perbaikan yang harus dilakukan ke depan untuk mencapai target penurunan prevalensi stunting, " Tuturnya Penata KKB Ahli muda, Edwin, SE,.

Berita Lainnya

Index