Selanjutnya disebut sebagai Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten/Kota Tahun 2024-2026, serta memerintahkan seluruh Kepala PD untuk menyusun Renstra PD Kabupaten/Kota Tahun 2024-2026 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, pada Pasal 84 ayat 2 bahwa Rancangan Awal Renja Perangkat Daerah dibahas dengan Pemangku Kepentingan dalam Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah untuk memperoleh saran dan pertimbangan.
DP2KBP2A Inhil Laksanakan Forum Konsultasi Publik Penyusunan Renstra 2024-2026 dan Renja 2024
Pilihan Redaksi
IndexPendekatan konsep Pahala-Dosa sebagai Lampu Lalu Lintas Kehidupan
Liminal Community: Mencari Sakralitas di luar Religiusitas
Riba itu Otoritarianisme dan Sedekah Brutal itu Egalitarianisme
Nikah Sederhana Itu Keren, tapi Nikah Mewah dengan Kesadaran itu Keren Banget
Perbedaan Prilaku Keuangan Atau Financial Behaviour Antara Generasi Milenial dan Generasi Z
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Advertorial
Upaya Lanjutan Dilakukan, PUTRPKP Inhil Tangani Kembali Jalan Parit Guntung Sanglar
Senin, 16 Maret 2026 - 21:34:35 Wib Advertorial
Bupati Inhil Herman Lantik 48 Pejabat, Penataan OPD Baru Dipacu Percepat Layanan Publik
Jumat, 13 Maret 2026 - 21:33:53 Wib Advertorial
Pemkab Inhil Dukung Pengamanan Idulfitri, Operasi Ketupat Lancang Kuning 2026 Dimulai
Kamis, 12 Maret 2026 - 21:32:59 Wib Advertorial
Safari Ramadhan di Keritang, Pemkab Inhil Pererat Silaturahmi dan Gelar Operasi Pasar
Rabu, 11 Maret 2026 - 21:31:42 Wib Advertorial
