Selanjutnya disebut sebagai Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten/Kota Tahun 2024-2026, serta memerintahkan seluruh Kepala PD untuk menyusun Renstra PD Kabupaten/Kota Tahun 2024-2026 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, pada Pasal 84 ayat 2 bahwa Rancangan Awal Renja Perangkat Daerah dibahas dengan Pemangku Kepentingan dalam Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah untuk memperoleh saran dan pertimbangan.
DP2KBP2A Inhil Laksanakan Forum Konsultasi Publik Penyusunan Renstra 2024-2026 dan Renja 2024
Pilihan Redaksi
IndexRetrowave Berujung Sawang Sinawang
4 Hal yang Bisa Dilakukan Sembari Ngecas HP
Jalannya Cinta Lebih Panjang Dari Jalur Anyer-Panarukan
5 Tanda Bahwa Seorang Pria Sedang Mengalami Burnout, Perlu Rehat!
Kunker Kec. Keritang, Bupati WM Wardan; Kades Wajib Sukseskan DMIJ Plus Terintegrasi
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Advertorial
DP2KBP3A dan Tim TPPS Inhil Ikuti Rapat Bahas Prevelensi Penurunan Stunting
Jumat, 11 Agustus 2023 - 23:01:50 Wib Advertorial
DP2KBP3A Lakukan Sosialisasi Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak Seribu Parit di Enok
Selasa, 22 Agustus 2023 - 23:00:29 Wib Advertorial
DP2KBP3A Inhil Gelar Sosialisasi PUSPA di Kecamatan Kempas
Rabu, 23 Agustus 2023 - 22:58:27 Wib Advertorial
Ketua TPPS Inhil H Syamsuddin Uti minta ASN Jadi Motivator Kampanye Dua Anak Lebih Sehat
Selasa, 28 November 2023 - 20:30:47 Wib Advertorial