Kronologi Nirina Zubir Walk Out dari Wawancara Live tvOne
JEVPEDIA.COM - Artis Nirina Zubir walk out dari wawancara live yang sedang berlangsung di stasiun televisi tvOne.
Wawancara itu membahas tentang masalah dugaan penipuan tanah oleh asisten rumah tangga (ART) ibunya yang melibatkan mafia tanah. Keluarga Nirina Zubir disebut merugi hingga Rp17 Miliar.
Nirina mengaku tak berkenan lantaran pihak stasiun televisi menghadirkan pengacara dari pihak tersangka RK tanpa pemberitahuan sebelumnya.
“Kami tahunya hari ini wawancara dengan (narasumber) BPN (Badan Pertanahan Nasional) Jakarta Barat bukan sama lawyer yang saya gak tahu surat kuasanya, ngomong asal-asalan dan gak ada bukti,” kata pengacara Nirina Zubir.
Selanjutnya, Nirina pun langsung mengambil alih acara wawancara live pada Kamis, 19 November itu.
“Saya kecewa sekali sama tvOne karena saya memberikan waktu saya untuk klarifikasi bersama BPN bukan bersama lawyer yang baru datang, kemudian mengambil waktu saya dan menjelaskan asal-asalan,” kata Nirina.
“Jadi terima kasih tvOne yang memberikan panggung kepada orang-orang yang tidak layak di sini. Terima kasih," ucap dia lalu walk out dari acara tesebut.
Tak berhenti sampai di situ, Nirina memberikan penjelasan melalui akun instagram pribadi miliknya. Dia mengaku kecewa berat oleh pihak stasiun televisi lantaran merasa dijebak.
“tvOne menjebak Nirina live bersama seseorang yang mengaku kuasa hukum tersangka, yang kita ketahui bukan dia pengacaranya,” terangnya.
Istri Ernest Fardiyan Syarif 'Cokelat' itu menyayangkan, pihak televisi malah memberikan panggung kepada pihak-pihak yang ingin memanfaatkan situasi ini.
Atas kejadian tersebut, Nirina Zubir pun meminta permintaan maaf tvOne secara resmi
“I’m very dissapointed. Saya dan lawyer saya minta surat permintaan maaf dari tvOne. Saya tunggu,” ucapnya.
Terkait hal ini, pihak tvOne melalui penanggung jawab program Apa Kabar Indonesia Malam, Eduardus Karel Dewanto dan tim, menanggapi ketidaknyamanan yang dialami Nirina Zubir.
“Semata-mata, kehadiran pengacara tersangka tersebut untuk memenuhi kaidah pemberitaan yang seimbang dan menghormati asas praduga tak bersalah,” terang Eduardus.
Pihak televisi mengaku mendapatkan narasumber pengacara pihak tersangka di menit akhir menjelang on air.
“Kami memperoleh narasumber tersebut untuk memenuhi kaidah keberimbangan di menit akhir menjelang on air. Sejak awal dialog seluruh narasumber sudah diperkenalkan presenter,” tutur dia.
Dia mengaku tak mengenal pengacara baru yang ditunjuk oleh pihak tersangka RK untuk menangani kasus ini.
Selain itu, Nirina dan pengacaranya menyebut pengacara tersangka itu tak ada surat kuasanya. Nirina Zubir dan lawyer-nya pun tak terima dengan penjelasan pengacara tersangka. Pengacara bernama Syaruddin itu mengatakan kalau RK bukanlah seorang ART.
Hal ini lantas membuat Nirina kesal dan memutuskan untuk walk out dari acara televisi tersebut.
(Sc : IDN Times)
Pilihan Redaksi
IndexPendekatan konsep Pahala-Dosa sebagai Lampu Lalu Lintas Kehidupan
Liminal Community: Mencari Sakralitas di luar Religiusitas
Riba itu Otoritarianisme dan Sedekah Brutal itu Egalitarianisme
Nikah Sederhana Itu Keren, tapi Nikah Mewah dengan Kesadaran itu Keren Banget
Perbedaan Prilaku Keuangan Atau Financial Behaviour Antara Generasi Milenial dan Generasi Z
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Daerah
Penyambutan Jamaah Haji Inhil Berlangsung Khidmat, Wakil Ketua DPRD Turut Hadir
Rabu, 10 Juni 2026 - 23:00:00 Wib Daerah
Junaidi AN Dukung Peningkatan Layanan Publik, Hadiri Peresmian MPP Kabupaten Inhil
Senin, 15 Juni 2026 - 22:30:00 Wib Daerah
Komisi I dan Komisi IV DPRD Inhil Gelar Rapat Evaluasi SPMB Tahun Ajaran 2026/2027
Selasa, 16 Juni 2026 - 23:00:00 Wib Daerah
Anggota DPRD Inhil Adi Chandra Apresiasi Pelaksanaan MTQ Ke-56 Tingkat Kecamatan Kateman
Rabu, 17 Juni 2026 - 22:00:00 Wib Daerah

