Jasa Raharja Pastikan Tak Beri Santunan ke Ahli Waris Vanessa Angel, Kenapa?
JEVPEDIA.COM - Kasus kecelakaan lalu lintas tunggal seperti yang dialami oleh artis Vanessa Angel dipastikan tidak ditanggung oleh asuransi PT Jasa Raharja (Persero). Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Perusahaan Jasa Raharja Harwan Muldidarmawan.
Harwan menjelaskan bahwa santunan dari Jasa Raharja diberikan pada kejadian kecelakaan yang disebabkan alat angkutan lalu lintas jalan dan bukan terhadap kecelakaan tunggal.
PT Jasa Raharja, kata Harwan, adalah BUMN penyelenggara Program Perlindungan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan yang merupakan asuransi tanggung jawab hukum pihak ketiga. Dalam pelaksanaannya, pemberian asuransi mengacu pada ketentuan juncto ayat (1) pasal 10 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964.
Hal itu juga diperkuat oleh pasal 10 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1965. Pasal itu menyebutkan bahwa setiap orang yang berada di luar alat angkutan lalu lintas jalan yang menimbulkan kecelakaan, yang menjadi korban akibat kecelakaan lalu lintas jalan tersebut, akan mendapat hak pembayaran Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
"Sehubungan dengan hal tersebut dapat kami sampaikan bahwa kasus kecelakaan lalu lintas yang menimpa artis VA dan keluarga di luar jaminan Program Perlindungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan PT Jasa Raharja," ujar Harwan melalui keterangan tertulisnya, Sabtu, 6 November 2021.
Perseroan juga mendasarkan pada laporan polisi Polres Jombang Nomor : LP/A/837/XI/2021/SPKT.SATLANTAS/ POLRES JOMBANG/POLDA JAWA TIMUR tanggal 4 November 2021. Dalam laporan polisi tersebut dijelaskan kronologis kasus kecelakaan yang menimpa Vanessa Angel merupakan kasus kecelakaan tunggal di mana kendaraan menabrak tiang beton pembatas jalan tol.
"Sehubungan dengan kasus kecelakaan lalu lintas yang menimpa Artis VA pada Kamis, 4 November 2021, kami seluruh jajaran PT Jasa Raharja mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya," tutur Harwan.
(Sc : Tempo.co)
Pilihan Redaksi
IndexPendekatan konsep Pahala-Dosa sebagai Lampu Lalu Lintas Kehidupan
Liminal Community: Mencari Sakralitas di luar Religiusitas
Riba itu Otoritarianisme dan Sedekah Brutal itu Egalitarianisme
Nikah Sederhana Itu Keren, tapi Nikah Mewah dengan Kesadaran itu Keren Banget
Perbedaan Prilaku Keuangan Atau Financial Behaviour Antara Generasi Milenial dan Generasi Z
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Daerah
Penyambutan Jamaah Haji Inhil Berlangsung Khidmat, Wakil Ketua DPRD Turut Hadir
Rabu, 10 Juni 2026 - 23:00:00 Wib Daerah
Junaidi AN Dukung Peningkatan Layanan Publik, Hadiri Peresmian MPP Kabupaten Inhil
Senin, 15 Juni 2026 - 22:30:00 Wib Daerah
Komisi I dan Komisi IV DPRD Inhil Gelar Rapat Evaluasi SPMB Tahun Ajaran 2026/2027
Selasa, 16 Juni 2026 - 23:00:00 Wib Daerah
Anggota DPRD Inhil Adi Chandra Apresiasi Pelaksanaan MTQ Ke-56 Tingkat Kecamatan Kateman
Rabu, 17 Juni 2026 - 22:00:00 Wib Daerah

