Korban Sampai Bunuh Diri, Begini Cara 'Barbar' Pinjol Ilegal saat Menagih Hutang
JEVPEDIA.COM - Fenomena pinjaman online (pinjol) ilegal benar-benar menjadi momok mengerikan. Bagaimana tidak, beberapa korban pinjol bahkan rela bunuh diri karena tidak sanggup membayar hutang.
Terbaru, seorang warga Solomarto, Giriwoyo, Wonogiri, Jawa Tengah berinisial WPS, 38, tewas bunuh diri karena teror penagih utang pinjol ilegal.
WPS meninggalkan surat wasiat saat bunuh diri. WPS mengaku terlilit hutang hingga puluhan juta rupiah dari 23 pinjol berbeda.
Pilihan Redaksi
IndexPendekatan konsep Pahala-Dosa sebagai Lampu Lalu Lintas Kehidupan
Liminal Community: Mencari Sakralitas di luar Religiusitas
Riba itu Otoritarianisme dan Sedekah Brutal itu Egalitarianisme
Nikah Sederhana Itu Keren, tapi Nikah Mewah dengan Kesadaran itu Keren Banget
Perbedaan Prilaku Keuangan Atau Financial Behaviour Antara Generasi Milenial dan Generasi Z
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Daerah
Penyambutan Jamaah Haji Inhil Berlangsung Khidmat, Wakil Ketua DPRD Turut Hadir
Rabu, 10 Juni 2026 - 23:00:00 Wib Daerah
Junaidi AN Dukung Peningkatan Layanan Publik, Hadiri Peresmian MPP Kabupaten Inhil
Senin, 15 Juni 2026 - 22:30:00 Wib Daerah
Komisi I dan Komisi IV DPRD Inhil Gelar Rapat Evaluasi SPMB Tahun Ajaran 2026/2027
Selasa, 16 Juni 2026 - 23:00:00 Wib Daerah
Anggota DPRD Inhil Adi Chandra Apresiasi Pelaksanaan MTQ Ke-56 Tingkat Kecamatan Kateman
Rabu, 17 Juni 2026 - 22:00:00 Wib Daerah

