Barang-bukti ganja yang diedarkan - IST[/caption]
Sementara, dari keterangan mereka barang bukti tersebut adalah miliknya dari seseorang yang biasa dipanggil Fahri dan saat ini dalam proses lidik. Para pelaku ini, melakukan aksinya dengan cara mengambil tempelan dan berperan sebagai kurir narkoba jenis ganja dan dijanjikan upah Rp 500 ribu.
"Mereka, baru tiga bulan yang mengedarkan dan ganja tersebut diduga dari Sumatera. Motifnya adalah ekonomi," jelasnya.
Ia juga menerangkan, bahwa pelaku F seorang mahasiswa dan kuliah di Jakarta dan sudah menjalani skripsi. "Sudah mau skiripsi dia liburan ke Bali ," ujar Jansen.
Keduanya, dijerat dengan Pasal 111 ayat (2) Undang-undang RI, No 35 Tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar.
(Sc : Kumparan)
Liburan ke Bali, Mahasiswa Asal Jakarta Ini Nyambi Jualan Ganja
|Barang-bukti ganja yang diedarkan - IST
JEVPEDIA.COM - Seorang mahasiswa asal Jakarta berinisial F (28) dibekuk Kepolisian Polresta Denpasar, Bali, karena memiliki ganja seberat 1 kilo gram. Selain dia, polisi menangkap rekannya R (18) yang bekerja sebagai instruktur surfing.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, di Mapolresta Denpasar, Bali, Kamis (14/10) menjelaskan, barang bukti berupa ganja dengan berat bersih 1.181 gram atau 1 kilo gram lebih.
Terungkapnya aksi mereka, pada Senin (27/9) lalu, pada pukul 20:00 Wita, di Jalan kawasan Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali. Saat itu, pihak kepolisian mendapatkan informasi bahwa di TKP akan ada transaksi narkoba.
Lalu, polisi mendatangi TKP dan melihat mereka dengan gerakan-gerik mencurigakan dan langsung ditangkap dan dilakukan penggeledahan di sepeda motor mereka dan didapati barang bukti tersebut."Mereka menyimpan narkotika jenis ganja di jok sepeda motor dan peranya adalah pengedar," imbuhnya.
[caption id="attachment_3130" align="aligncenter" width="300"]
Barang-bukti ganja yang diedarkan - IST[/caption]
Sementara, dari keterangan mereka barang bukti tersebut adalah miliknya dari seseorang yang biasa dipanggil Fahri dan saat ini dalam proses lidik. Para pelaku ini, melakukan aksinya dengan cara mengambil tempelan dan berperan sebagai kurir narkoba jenis ganja dan dijanjikan upah Rp 500 ribu.
"Mereka, baru tiga bulan yang mengedarkan dan ganja tersebut diduga dari Sumatera. Motifnya adalah ekonomi," jelasnya.
Ia juga menerangkan, bahwa pelaku F seorang mahasiswa dan kuliah di Jakarta dan sudah menjalani skripsi. "Sudah mau skiripsi dia liburan ke Bali ," ujar Jansen.
Keduanya, dijerat dengan Pasal 111 ayat (2) Undang-undang RI, No 35 Tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar.
(Sc : Kumparan)
Barang-bukti ganja yang diedarkan - IST[/caption]
Sementara, dari keterangan mereka barang bukti tersebut adalah miliknya dari seseorang yang biasa dipanggil Fahri dan saat ini dalam proses lidik. Para pelaku ini, melakukan aksinya dengan cara mengambil tempelan dan berperan sebagai kurir narkoba jenis ganja dan dijanjikan upah Rp 500 ribu.
"Mereka, baru tiga bulan yang mengedarkan dan ganja tersebut diduga dari Sumatera. Motifnya adalah ekonomi," jelasnya.
Ia juga menerangkan, bahwa pelaku F seorang mahasiswa dan kuliah di Jakarta dan sudah menjalani skripsi. "Sudah mau skiripsi dia liburan ke Bali ," ujar Jansen.
Keduanya, dijerat dengan Pasal 111 ayat (2) Undang-undang RI, No 35 Tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar.
(Sc : Kumparan)
Pilihan Redaksi
IndexPendekatan konsep Pahala-Dosa sebagai Lampu Lalu Lintas Kehidupan
Liminal Community: Mencari Sakralitas di luar Religiusitas
Riba itu Otoritarianisme dan Sedekah Brutal itu Egalitarianisme
Nikah Sederhana Itu Keren, tapi Nikah Mewah dengan Kesadaran itu Keren Banget
Perbedaan Prilaku Keuangan Atau Financial Behaviour Antara Generasi Milenial dan Generasi Z
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Daerah
Komitmen Ketahanan Pangan, Polsek Tembilahan Gelar Penanaman Jagung di Seberang Tembilahan
Ahad, 10 Mei 2026 - 13:09:05 Wib Daerah
Lakukan Monev, Ketua TP. PKK Inhil Harap Kesinambungan Kegiatan di daerah dengan Program Pokok PKK
Sabtu, 07 Februari 2026 - 13:03:16 Wib Daerah
Bupati Inhil Herman Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenazah ASN Pemkab Inhil
Sabtu, 07 Februari 2026 - 13:00:48 Wib Daerah
Ramadhan Ke-7 Pemkab Inhil Perkuat Silaturahmi Melalui Buka Puasa Bersama
Jumat, 27 Februari 2026 - 12:58:33 Wib Daerah
