Berhubungan Seks saat Istri Menstruasi, Ustadz Fauzan Amin: Haram!

Berhubungan Seks saat Istri Menstruasi, Ustadz Fauzan Amin: Haram!
JEVPEDIA.COM - Mansyardin Malik, ayah Taqy Malik terseret kasus dugaan penyimpangan seksual. Mansyardin diduga berhubungan seks dengan istrinya, Marlina Octoria Kawuwung, yang dalam kondisi menstruasi. Lantas, bagaimana hukum berhubungan seks dalam Islam saat sang istri tengah haid? Ustadz Fauzan Amin mengatakan bahwa berhubungan seks dengan istri yang sedang menstruasi merupakan hal yang dilarang Allah SWT. "Haram," ujar Ustadz Fauzan saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (13/9/2021). Ustadz Fauzan Amin juga menerangkan, di dalam Alquran surah Al-Baqarah, ayat 222 dijelaskan secara detail tentang berhubungan intim. "Dan mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang haid. Katakanlah, “Itu adalah sesuatu yang kotor. Karena itu jauhilah istri pada waktu haid dan jangan kamu dekati mereka sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, campurilah mereka sesuai dengan (ketentuan) yang diperintahkan Allah kepadamu. Sungguh, Allah menyukai orang yang tobat dan menyukai orang yang menyucikan diri," tutur dia. (Sc : celebrities)

Berita Lainnya

Index