Berhubungan Seks saat Istri Menstruasi, Ustadz Fauzan Amin: Haram!
JEVPEDIA.COM - Mansyardin Malik, ayah Taqy Malik terseret kasus dugaan penyimpangan seksual. Mansyardin diduga berhubungan seks dengan istrinya, Marlina Octoria Kawuwung, yang dalam kondisi menstruasi.
Lantas, bagaimana hukum berhubungan seks dalam Islam saat sang istri tengah haid?
Ustadz Fauzan Amin mengatakan bahwa berhubungan seks dengan istri yang sedang menstruasi merupakan hal yang dilarang Allah SWT.
"Haram," ujar Ustadz Fauzan saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (13/9/2021).
Ustadz Fauzan Amin juga menerangkan, di dalam Alquran surah Al-Baqarah, ayat 222 dijelaskan secara detail tentang berhubungan intim.
"Dan mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang haid. Katakanlah, “Itu adalah sesuatu yang kotor. Karena itu jauhilah istri pada waktu haid dan jangan kamu dekati mereka sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, campurilah mereka sesuai dengan (ketentuan) yang diperintahkan Allah kepadamu. Sungguh, Allah menyukai orang yang tobat dan menyukai orang yang menyucikan diri," tutur dia. (Sc : celebrities)
Pilihan Redaksi
IndexPendekatan konsep Pahala-Dosa sebagai Lampu Lalu Lintas Kehidupan
Liminal Community: Mencari Sakralitas di luar Religiusitas
Riba itu Otoritarianisme dan Sedekah Brutal itu Egalitarianisme
Nikah Sederhana Itu Keren, tapi Nikah Mewah dengan Kesadaran itu Keren Banget
Perbedaan Prilaku Keuangan Atau Financial Behaviour Antara Generasi Milenial dan Generasi Z
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Daerah
Penyambutan Jamaah Haji Inhil Berlangsung Khidmat, Wakil Ketua DPRD Turut Hadir
Rabu, 10 Juni 2026 - 23:00:00 Wib Daerah
Junaidi AN Dukung Peningkatan Layanan Publik, Hadiri Peresmian MPP Kabupaten Inhil
Senin, 15 Juni 2026 - 22:30:00 Wib Daerah
Komisi I dan Komisi IV DPRD Inhil Gelar Rapat Evaluasi SPMB Tahun Ajaran 2026/2027
Selasa, 16 Juni 2026 - 23:00:00 Wib Daerah
Anggota DPRD Inhil Adi Chandra Apresiasi Pelaksanaan MTQ Ke-56 Tingkat Kecamatan Kateman
Rabu, 17 Juni 2026 - 22:00:00 Wib Daerah

