Berhubungan Seks saat Istri Menstruasi, Ustadz Fauzan Amin: Haram!
JEVPEDIA.COM - Mansyardin Malik, ayah Taqy Malik terseret kasus dugaan penyimpangan seksual. Mansyardin diduga berhubungan seks dengan istrinya, Marlina Octoria Kawuwung, yang dalam kondisi menstruasi.
Lantas, bagaimana hukum berhubungan seks dalam Islam saat sang istri tengah haid?
Ustadz Fauzan Amin mengatakan bahwa berhubungan seks dengan istri yang sedang menstruasi merupakan hal yang dilarang Allah SWT.
"Haram," ujar Ustadz Fauzan saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (13/9/2021).
Ustadz Fauzan Amin juga menerangkan, di dalam Alquran surah Al-Baqarah, ayat 222 dijelaskan secara detail tentang berhubungan intim.
"Dan mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang haid. Katakanlah, “Itu adalah sesuatu yang kotor. Karena itu jauhilah istri pada waktu haid dan jangan kamu dekati mereka sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, campurilah mereka sesuai dengan (ketentuan) yang diperintahkan Allah kepadamu. Sungguh, Allah menyukai orang yang tobat dan menyukai orang yang menyucikan diri," tutur dia. (Sc : celebrities)
Pilihan Redaksi
IndexPendekatan konsep Pahala-Dosa sebagai Lampu Lalu Lintas Kehidupan
Liminal Community: Mencari Sakralitas di luar Religiusitas
Riba itu Otoritarianisme dan Sedekah Brutal itu Egalitarianisme
Nikah Sederhana Itu Keren, tapi Nikah Mewah dengan Kesadaran itu Keren Banget
Perbedaan Prilaku Keuangan Atau Financial Behaviour Antara Generasi Milenial dan Generasi Z
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Daerah
Komitmen Ketahanan Pangan, Polsek Tembilahan Gelar Penanaman Jagung di Seberang Tembilahan
Ahad, 10 Mei 2026 - 13:09:05 Wib Daerah
Lakukan Monev, Ketua TP. PKK Inhil Harap Kesinambungan Kegiatan di daerah dengan Program Pokok PKK
Sabtu, 07 Februari 2026 - 13:03:16 Wib Daerah
Bupati Inhil Herman Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenazah ASN Pemkab Inhil
Sabtu, 07 Februari 2026 - 13:00:48 Wib Daerah
Ramadhan Ke-7 Pemkab Inhil Perkuat Silaturahmi Melalui Buka Puasa Bersama
Jumat, 27 Februari 2026 - 12:58:33 Wib Daerah
