Wakil DPRD Inhil Pimpin Rapat Paripurna KUA-PPAS APBD Inhil Tahun Anggaran 2022

Wakil DPRD Inhil Pimpin Rapat Paripurna KUA-PPAS APBD Inhil Tahun Anggaran 2022
Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Indragiri Hilir
JEVPEDIA.COM - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kabupaten Indragiri Hilir, Edi Gunawan memimpin rapat paripurna ke 9, Kamis 19 Agustus 2021 Rapat yang dihadiri Bupati Inhil HM Wardan MP, Forkopimda, Kadis, Kaban, Kakan, dan Anggota DPRD Inhil dengan agenda mendengarkan penyampaian pidato Bupati tentang pengantar penyerahan rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Inhil Anggaran 2022. Dalam sambutan tersebut Ia menyampaikan bahwa kegiatan tersebut berdasarkan surat Bupati Nomor 1062.71/BKAD/VIII/2021 pada tanggal 04 agustus 2021 yang lalu tentang rancangan KUA dan PPAS anggaran 2021 untuk dilakukan pembahasan dan mendapatkan kesepakatan bersama. Berdasarkan pasal 16 ayat (1) dan (2) Peraturan DPRD Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 1 Tahun 2019 tentang tata tertib menyebutkan bahwa KUA dan PPAS APBD dilakukan oleh DPRD dan Bupati setelah menyampaikan ke KUA dan PPAS yang disertai dokumen pendukung dan pembahasan dilaksanakan oleh badan anggaran DPRD Inhil dan TIM anggararan pemerintah daerah untuk disepakati menjadi kebijakan umum APBD. “Oleh karena itu rapat Badan Musyawarah (BAMUS) DPRD Inhil pada 16 Agustus yang lalu  menetapkan bahwa pembahasan rancangan KUA dan PPAS APBD Inhil tahun 2022 dibahas oleh badan anggaran DPRD Inhil” kata Edi Gunawan Sementara itu Bupati Inhil HM Wardan MP dalam penyampain pidatonya mengatakan bahwa komponen pendapatan daerah sebagian besar masih berusmber dari pendapatan dana transfer dengan proyeksi  mencapai sebesar 83,87 persen dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 4,55 persen. “PAD sebesar 11.58 persen dari target  pendapatan daerah dengan begitu, maka PAD tahun anggaran 2022 diproyeksi mencapai sebesar 1.576 Triliun,”ungkapnya Target tersebut berusumber dari PAD yang jumlahnya sebesar Rp 182,523 Miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp 1,322 Triliun serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 71,718 Miliar.

Berita Lainnya

Index