Biadab, Ibu Bunuh Anak karena Ganggu Saat Berhubungan Seks dengan Pacar

Biadab, Ibu Bunuh Anak karena Ganggu Saat Berhubungan Seks dengan Pacar
JEVPEDIA.COM - Nicola Priest (23) telah mendapatkan hukuman penjara 15 tahun karena terbukti telah membunuh putri kandung Kaylee-Jayde. Pada 9 Agustus 2020, Kaylee-Jayde ditemukan dalam kondisi tragis dengan luka di dada dan perut di apartemen Nicola. Para ahli mengungkapkan bahwa tingkat keparahan luka pada Kaylee sama dengan luka seorang anak yang ditabrak mobil dalam kecepatan 40mph atau jatuh dari lantai tiga dan menghantam beton. Nahasnya, Kaylee tewas karena pukulan bertubi-tubi dari Nicola sang ibu kandung dan pacarnya. Nicola, setelah investigasi panjang, akhirnya mengaku memukul buah hati sendiri sampai tewas karena telah mengganggu sesi hubungan seksualnya dengan pacar. Callum Redfern (22) pacar Nicola juga dijatuhkan hukuman penjara selama 14 tahun. Pengadilan Birmingham, Inggirs, juga menambahkan hukuman penjara selama tiga tahun pada Nicola dan Callum untuk tuduhan kekejaman pada anak. "Pada malam tanggal 8 Agustus 2020, Anda Callum pergi ke apartemen Nicola. Anda berdua berhubungan seks. Kaylee ingin tetap bermain, tidak ada bukti langsung tentang apa yang terjadi selanjutnya. Kaylee sakit lebih dari sekali pada malam hari akibat pemukulan yan parah. Anda kehilangan kesabaran dan jelas Anda juga terlibat dalam penyerangan itu. Anda berdua sadar telah melukai Kaylee dengan pukulan serius," jelas Hakim David Foxton sebelum menjatuhi vonis penjara. Hakim menambahkan bahwa Nicola tidak melakukan apapun untuk menolong sang putri. Sebenarnya, nyawa Kaylee masih bisa ditolong andaikan Nicola dan Callum segera melakukan panggilan pertolongan darurat. "Kalian berdua telah berbohong berulang kali selama wawancara," pungkasnya Hakim menegaskan bahwa Kayleee tewas akibat serangan dari pukulan-pukulan ganas yang tidak bisa ditoleransi oleh ketahanan tubuh seorang anak kali. (Sc : Insertlive)  

Berita Lainnya

Index