Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Inhil Tahun 2017-2019, Tipikor Polres Tunggu Hasil Audit Inspektorat

Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Inhil Tahun 2017-2019, Tipikor Polres Tunggu Hasil Audit Inspektorat
Komite Nasional Olahraga Kabupaten Indragiri Hilir

JEVPEDIA.COM - Dana hibah Komite Olahraga Nasional (KONI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tahun 2017-2019 diduga telah diselewengkan. Terkait hal tersebut Tipikor Polres Inhil masih menunggu hasil audit Pihak Inspektorat yang saat ini belum usai.

“Kita masih menunggu hasil audit dari pihak Inspektorat,” ungkap Kapolres AKBP Dian Setywan melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah, saat dikonfirmasi melalui pesan WA. Rabu, 24 Agustus 2021

Masih menurutnya, jika hasil audit sudah kita terima, baru pihak Polres menentukan langkah hukum seperti apa terhadap perkembangan kasus tersebut.

Sementara itu Kepala Insektorat Kabi. Inhil Hj Iriyanti MH saat diminta komentar pada hari Kamis 05 Agustus 2021 melauli WA. Mengatakan, audit dana KONI yang dimintai Polres Inhil memang belum selesai.

Saat ditanya penyebab keterlambatan audit belum selesai, padahal pihak Polres meminta waktu dua bulan pada surat permintaan audit bulan Februari lalu. Menurutnya “kami auditornya terbatas, sementara kegiatan lain juga ada,”jelasnya

Dari informasi yang didapat, Tipikor telah memanggil beberapa pengurus KONI Inhil Periode 2017-2022. Pemanggilan saksi telah dimulai tanggal 05 Oktober. Ada 25 saksi yang telah dipanggil dan diminta klarifikasi terkait alokasi dana KONI tersebut.

SUMBER : potretnews.com

Berita Lainnya

Index