Dugaan Pelanggaran, Forsemesta Desak Bareskrim Polri Tangkap Dirut PT. IBM

Dugaan Pelanggaran, Forsemesta Desak Bareskrim Polri Tangkap Dirut PT. IBM

JEVPEDIA. COM - Akfititas PT. Indra Bakti Mustika diduga telah melakukan banyak pelanggaran terhadap Undang-Undang Kepelabuhanan terminal khusus dan pembukaan kawasan hutan.

Pasalnya, PT. Indra Bakti Mustika melakukan aktifitas bongkar muat ore nikel di Desa Lameruru Kecamatan Langgikima Kabupaten Konawe Utara, sejak beberapa bulan tanpa memiliki Izin pembangunan terminal khusus.

Menindaklanjuti hal tersebut, Presidium Forum Mahasiswa Pemerhati Investasi Pertambangan Sulawesi Tenggara (Forsemesta Sultra) Ahmad Iswanto akan melakukan upaya advokasi untuk mengusut kasus tersebut (Jum'at, 30/07/2021).

“Kejadian ini berhasil kami ketahui setelah mendapat laporan dari masyarakat Lameruru  yang memberi informasi tentang adanya aktivitas PT. Indra Bakti Mustika.”

“Kami sudah konsolidasi dan lakukan kajian dengan teman-teman. Hasilnya, kami akan melakukan aksi pada senin mendatang untuk menempuh jalur hukum melalui laporan ke Mabes Polri dan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan lampiran temuan lapangan.”, ungkap Ahmad kepada awak media.

Mahasiswa pasca sarjana paramadina ini juga mengungkapkan bahwa selain melakukan aktifitas bongkar muat secara ilegal, PT. Indra Bakti Mustika juga melakukan pembukaan kawasan hutan yang menurutnya telah melanggar UU nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan.

“Bukan hanya itu, lebih parahnya lagi PT. Indra Bakti Mustika juga telah melakukan pembukaan kawasan hutan tanpa izin di sekitar jetty (dermaga) milik perusahannya”

“Ini fatal, sebab hal tersebut merupakan pelanggaran pidana, karena sangat jelas telah melanggar aturan Undang-undang No. 41 tahun 1999 tentang kehutanan.”

“Dengan dasar itu kami mendesak Bareskrim Mabes Polri untuk segera menangkap direktur PT. Indra Bakti Mustika, atas dugaan aktifitas perusahaan yang melanggar hukum dan berpotensi merusak hutan dengan skala luas harus segera dihentikan”

“Apalagi kejadian ini di duga sudah terjadi sejak beberapa bulan yang lalu, jelas mengakibatkan kerugian lingkungan yang besar.”, tutupnya dengan tegas.

Berita Lainnya

Index