Diduga Sebabkan Banjir dan Longsor Konut, Forsemesta Minta IUP PT. Cinta Jaya Dicabut

Diduga Sebabkan Banjir dan Longsor Konut, Forsemesta Minta IUP PT. Cinta Jaya Dicabut
Kondisi SDN 07 Molawe akibat longsor|Kondisi pesisir pantai yang tercemar longsor dan banjir|Terlihat tanah rata yang dulu terdapat rumah permanen dua tingkat

JEVPEDIA.COM - Beberapa Hari yang lalu (12/7) Sejumlah rumah warga yang berada di Desa Tapunggaya Kecamatan Mandiodo Kabupaten Konawe Utara terendam banjir dan tanah longsor

Bahkan beberapa fasilitas umum dan Sekolah Dasar Negri (SDN) 7 Molawe yang berada di Desa tersebut juga terkena banjir dan tertimbun tanah longsor.

Dari hasil kejadian dan data hasil Investigasi Presidium Forum Mahasiswa Pemerhati Investasi Pertambangan Sulawesi Tenggara (Forsemesta Sultra) menemukan bahwa kejadian tersebut disebabkan jebolnya tanggul milik PT. Cinta Jaya.

Hal tersebut disampaikan Oleh Presidium Forsemesta, Ahmad Iswanto dalam rilisnya, Senin (22/7). mengatakan bahwa penyebab tunggal terjadinya musibah banjir lumpur dan tanah longsor di Desa Tapunggaya merupakan dampak dari aktifitas PT. Cinta Jaya

"Dampak aktivitas PT. Cinta Jaya diduga menjadi penyebab tunggal Banjir dan Longsor yang dialami Masyarakat Tapunggaya, karena dalam aktivitasnya sangat jauh dari kategori good Mining Practice”

“Pertama Kewajiban terhadap Masyarakat Lingkar Tambang tidak dijalankan, Kedua Kewajiban Terhadap Negara diduga lalai dan tidak dipatuhinya." tandasnya

PT. Cinta jaya diduga melakukan aktifitas pertambangannya tidak jauh dari pemukiman warga, lokasi pengerukannya diduga hanya berjarak sekitar puluhan meter dengan rumah warga.

[caption id="attachment_1819" align="alignnone" width="150"] width= Terlihat tanah rata yang dulu terdapat rumah permanen dua tingkat[/caption]  

Tak hanya itu, aktifitas PT. Cinta Jaya juga dekat dengan pesisir pantai mengakibatkan pesisir pantai, hingga mengakibatkan laut menjadi merah, tercemar dan tak lagi dipenuhi karang karena dieksploitasi tanpa kaidah penambangan yang ideal.

[caption id="attachment_1816" align="alignnone" width="150"] width= Kondisi pesisir pantai yang tercemar longsor dan banjir[/caption]

Sehingga pihaknya meminta IUP Perusahaan PT. Cinta Jaya dengan nomor SK. 359/DPM-PTSP/III/2017, dengan luas wilayah 309,00 (Ha), berlokasi di Desa Tapunggaya dan Mandiodo Kecamatan Molawe untuk segera dicabut

"Kuat dugaan kami apa yang menjadi kewajiban dan tanggung jawab perusahaan kepada lingkungan tidak dijalankan, sehingga itu yang menjadi penyebab terjadi banjir lumpur, Tanah Longsor dan Kerusakan lingkungan”,terangnya dengan nada bicara kesal

“Untuk itu kami meminta Pemerintah segera mencabut IUP perusahaan tersebut",tegas Ahmad

Berita Lainnya

Index