20 TKA yang Masuk ke Sulsel Tak Memiliki Izin Kerja

20 TKA yang Masuk ke Sulsel Tak Memiliki Izin Kerja
|
JEVPEDIA.COM - Sebanyak 20 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok yang tiba di Sulawesi Selatan pada 3 Juli 2021 kemarin tak mengantongi izin kerja. Mereka masuk ke Makassar melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. Kepala Kantor Imigrasi Makassar, Agus Winarto, mengatakan bahwa puluhan pekerja asing asal Tiongkok tersebut saat datang ke Sulawesi Selatan untuk bekerja di PT Huady Nickel Alloy di Kabupaten Bantaeng. Hanya saja mereka belum mengantongi izin kerja. "Mereka masih menunggu izin kerja. Karena mereka masih dalam masa percobaan," katanya, di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin, 5 Juli 2021. Agus menjelaskan, mereka menjalani masa percobaan selama sebulan lamanya untuk mendapatkan ketentuan apakah akan diberi izin kerja atau tidak. Hal itu tergantung masa percobaan, mereka akan dinilai sesuai dengan kapasitas selama satu bulan. "Kalau dapat izin kerja dari Kementerian Tenaga kerja maka kami akan keluarkan izin tinggal kerja," jelasnya. Hanya saja kata Agus, jika dalam masa percobaan selama satu bulan lamanya, puluhan tenaga kerja asal Tiongkok tersebut tidak mendapatkan izin kerja dari instansi yang bersangkutan. Maka mereka akan langsung dipulangkan ke negaranya. "Mereka akan dipulangkan jika tidak mendapatkan izin kerja selama masa percobaan," ungkapnya. Sebelumnya, sebanyak 20 Tenaga Kerja Asing (TKA) Negara China masuk ke Sulawesi Selatan melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar. Mereka tiba di Sulawesi Selatan pada 3 Juli 2021 kemarin. Puluhan tenaga kerja asing itu tiba di Sulawesi Selatan dari Jakarta saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali diberlakukan pada hari yang sama.       Sumber : Medcom.id

Berita Lainnya

Index