Perempuan tertangkap usai rekam alat kelamin di dalam KRL. (Foto: Ibtimes)[/caption]
Dari rekaman yang dirilis polisi, perempuan berusia 38 tahun tersebut duduk di antara dua penumpang dalam KRL yang relatif ramai. Tak lama, perempuan itu kemudian mulai merekam area pribadi dan menyiarkan kepada para penonton di sosial medianya.
“Ayo kemari, saya senang selama kalian menikmati menontonnya,” kata perempuan itu dalam video.
Beberapa kali petugas kereta api melewatinya, tapi Liu tetap tampak tidak memedulikannya. Walau tak tertangkap di hari yang sama, aksinya terekam kamera CCTV dan polisi langsung memulai pengejaran.
Selang beberapa waktu, Liu akhirnya berhasil ditemukan dan ditangkap di Luchuan, Guangxi. Ia kini didakwa lantaran memproduksi, membagikan, menjual, atau menyebarkan pornografi secara daring untuk mencari keuntungan yang notabene dilarang di sana.
[caption id="attachment_1764" align="alignnone" width="584"]
Perempuan tertangkap usai rekam alat kelamin di dalam KRL. (Foto: Ibtimes)[/caption]
Polisi pun kini tengah menjalankan investigasi lebih lanjut. Hukuman lain kemungkinan besar bakal didapat perempuan nekat tersebut. Terlebih, aksi terlarang itu dilakukannya di tempat umum.
Seketika berita tersebut pun viral di China. Orang-orang yang menonton beritanya kemudian memberi komentar di internet, beberapa merasa heran salut dengan pihak berwenang yang bekerja cepat.
"Saya tidak melihat aksinya di CCTV dengan jelas dan kaget orang-orang di sekitarnya cuma nonton aja," kata salah satu warganet.
"Saya kira dia lagi nonton film porno, gak nyangka dia malah menyiarkannya. Tanggapan yang bagus, Nanning Metro Police,” ujar warganet lainnya. (Sc : kumparan)