JEVEPDIA.COM - Penjabat (PJ) Bupati Indragiri Hilir yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan Dan Sumber Daya Manusia H. Muammar Gaddafi Membuka Acara Sosialisasi Kerja Sama Daerah Dan Permendagri No. 22 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah Dengan Daerah Lain Dan kerja Sama Daerah Dengan Pihak Ketiga Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, Kamis (25/04/2024).
Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di Aula lantai 5 kantor bupati Indragiri hilir ini turut dihadiri Pejabat dilingkungan Pemkab Inhil dan undangan lainnya.
Maksud dan tujuan sosialisasi ini adalah untuk menyamakan persepsi visi dan misi dalam penyusunan kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama agar sesuai dengan peraturan perundang - undang yang berlaku.
Peserta yang mengikuti kegiatan sosialisasi kerja sama daerah berjumlah 61 orang yang berasal dari organisasi perangkat daerah kab. Inhil dan perguruan tinggi serta pihak ke 3 yang menjadi mitra Pemda kab. Inhil. (galery foto)