JEVPEDIA.COM - Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, meninjau langsung kondisi Islamic Center di Jalan Pendidikan, Tembilahan, Sabtu (12/4/2025). Bangunan megah yang berdiri di atas lahan seluas 7,8 hektare itu dipastikan akan dilanjutkan pembangunannya setelah sempat tertunda cukup lama.
Langkah awal yang akan dilakukan pemerintah daerah yakni pembersihan area dan pengamanan lokasi, guna mencegah kerusakan lebih lanjut akibat aksi penjarahan.
“Banyak peralatan di dalam gedung ini yang sudah dijarah orang lain, jadi kita akan amankan terlebih dahulu. Kita juga akan menyurati tim audit untuk melakukan audit menyeluruh terhadap kondisi bangunan. Jika dinyatakan layak, tahun depan akan kita agendakan kelanjutan pengerjaan fisiknya,” ujarnya.
Dibagi Dua Tahap: Masjid dan Fasilitas Pendukung
Menurut Bupati Herman, pembangunan akan dibagi dalam dua bagian besar yakni konstruksi masjid utama dan penataan lanskap seperti akses jalan dan fasilitas penunjang lainnya
Jika semua berjalan sesuai rencana, Pemkab akan melaporkan kepada Gubernur Riau untuk mendapatkan dukungan lanjutan.
“Harapan kita, Islamic Center ini nantinya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan umat, seperti ruang kegiatan keagamaan, kantor organisasi seperti NU, Muhammadiyah, LPTQ, Baznas, bahkan untuk pelaksanaan acara pernikahan dan lainnya,” terang Bupati.
Akan Diresmikan Sebagai Islamic Center Syekh Abdurrahman Siddiq
Nama Islamic Center ini nantinya akan diresmikan sebagai Islamic Center Syekh Abdurrahman Siddiq, sebagai penghormatan kepada ulama besar asal Inhil yang menjadi panutan umat.
Tak lupa, Bupati Herman juga menyampaikan rasa hormat kepada Almarhum Indra Muchlis Adnan, yang telah menggagas pembangunan Islamic Center tersebut di masa kepemimpinannya.
“Walaupun sempat terkendala cukup lama, InsyaAllah ini akan dilanjutkan. Semoga buah pikiran beliau menjadi amal jariyah,” pungkasnya.
Peninjauan ini juga dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah H. Tantawi Jauhari, Asisten II Setda, Kepala BPN Inhil, Kadis PUTR, pimpinan yayasan pendidikan, serta sejumlah pihak terkait lainnya. (ADV)
