Indragiri Hilir – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan kunjungan langsung ke lokasi operasional PT Bara Prima Pratama. Kunjungan ini dilakukan menindaklanjuti laporan dari mahasiswa dan masyarakat terkait banjir besar yang melanda wilayah Batu Ampar serta berubahnya warna air Sungai Reteh yang diduga kuat disebabkan oleh aktivitas pertambangan di wilayah tersebut, Rabu (16/04/2025).
Ketua Komisi III DPRD Inhil, Muammar Ar, menegaskan bahwa kehadiran pihaknya di lapangan merupakan bentuk respons cepat atas kekhawatiran masyarakat terhadap potensi pencemaran lingkungan dan kerusakan ekosistem. Komisi III ingin memastikan bahwa aktivitas pertambangan yang dijalankan perusahaan tidak melanggar aturan dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan sekitar.
Kunjungan tersebut juga didampingi oleh anggota Komisi III DPRD Inhil lainnya, yaitu Muhammad Alias, S.E., Muslim Sumarno, Muhammad Sabit, S.H., Muhammad Amin, S.E., Hj. Tina Triana, S.H., dan Hj. Darnawati. Turut hadir pula staf pendukung Komisi III, yaitu Bakhtiar Efendi, S.E., Iramay Juwita, S.E., Dolly Habibi, S.T., dan Adha Dharma.
Selain memeriksa langsung kondisi fisik di lokasi, Komisi III juga meminta klarifikasi dari pihak perusahaan terkait sistem pengelolaan limbah, alur aktivitas tambang, serta upaya mitigasi terhadap bencana banjir.
Dalam dialog bersama pihak perusahaan, Komisi III menekankan pentingnya keterbukaan informasi dan tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat sekitar. Jika ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian dengan ketentuan yang berlaku, DPRD tidak akan segan untuk merekomendasikan tindakan tegas melalui instansi terkait.
“Kita tidak ingin aktivitas ekonomi dilakukan dengan mengorbankan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat serta kerusakan lingkungan jangka panjang,” tegas Muammar.
Menanggapi kunjungan tersebut, Samuel selaku Site Manager PT Bara Prima Pratama mengucapkan terima kasih kepada Komisi III DPRD Inhil atas perhatiannya. Ia menyambut baik masukan dan saran yang disampaikan serta menyatakan kesiapan perusahaan untuk bersinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan.
“Kami berkomitmen untuk menjalankan operasional sesuai dengan aturan yang berlaku dan terbuka terhadap evaluasi demi perbaikan bersama,” ujar Samuel.
Komisi III juga menekankan bahwa jika di kemudian hari ditemukan aktivitas yang berdampak negatif pada lingkungan akibat operasional tambang tersebut, maka permasalahan akan direkomendasikan kepada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi maupun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta untuk ditindaklanjuti secara lebih luas dan menyeluruh.
Sebagai bentuk komitmen pelestarian lingkungan, Komisi III juga mendorong upaya pelestarian Sungai Reteh yang merupakan sungai muasal di bagian selatan Kabupaten Indragiri Hilir dan memiliki peran penting dalam mendukung ekosistem serta kehidupan masyarakat sekitar.
Kunjungan ini merupakan bentuk nyata komitmen DPRD Inhil dalam mengawal kepentingan publik, menjaga keseimbangan lingkungan hidup, dan memastikan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Indragiri Hilir. (Muhammad Hafiz)
