Masyarakat Keluhkan Tagihan BPJS Tembilahan Semakin Aneh

Masyarakat Keluhkan Tagihan BPJS Tembilahan Semakin Aneh
Kantor BPJS Kesehatan Tembilahan||

JEVPEDIA.COM – Berbagai persoalan pelayanan kesehatan, khususnya masyarakat pemegang kartu BPJS Kesehatan. Seperti yang dialami Warga  Kota Tembilahan, keluhkan layanan BPJS Kesehatan yang dianggap belum memihak pada masyarakat. Baru-baru ini Zainal, Warga Tembilahan yang tercatat sebagai pasien BPJS Kesehatan mengeluh dengan pembayaran yang dialaminya. Pak Zul Mertua dari pasien mengatakan, beberapa waktu lalu dirinya mengantar anaknya berobat ke salah satu Rumah Sakit di Daerah tersebut. “Beberapa waktu lalu saya mengantar anak yang hendak operasi dengan menggunakan kartu BJPS Kesehatan kelas III, sesuai prosedur harus melalui rujukan dari faskes tingkat 1. Katanya ada tunggakan kami bayarlah dengan jumlah yang diminta yaitu Rp. 647.000. setelah prosesnya selesai barulah surat rujukan dikasih dan kami bawa sebagai dasar untuk bisa ke Rumah Sakit ”jelasnya “Pada saat operasi selesai datanglah Tim dari BJPS Kesehatan dengan meminta untuk segera membayar bahwa ada “Denda Tagihan Awal” dengan jumlah Rp. 3.147.640. kami bingung dengan apa maksud Denda Tagihan Awal apabila tidak dibayarkan dalam waktu 1 x 24 jam maka denda akan digandakan dan/atau biaya pengobatan akan dimasukkankan ke Biaya Pengobatan Umum, dengan terpaksa kami bayarlah permintaan tersebut”tutupnya dengan bingung Akankah lebih baik jika pihak BPJS Kesehatan memberi penjelasan kepada keluarga pasien agar tidak menimbulkan pertanyaan dikemudian hari. Seperti yang kita ketahui, bahwa BPJS Kesehatan merupakan pengelola Program JKN/KIS (yang merupakan program perlindungan terhadap masyarakat). Dengan begitu, BPJS Kesehatan perlu terus belajar dari beberapa masalah yang telah dihadapi dan salah satunya adalah masalah iuran yang seharusnya dibayar oleh peserta. Perlu dipahami lebih lanjut, bahwa peserta Kelas III Mandiri adalah masyarakat yang bisa dikatakan rentan, bahkan setiap saat mereka akan dapat berubah kemampuannya dalam membayar iuran tersebut.   (Berita ini belum lengkap membutuhkan konfirmasi lebih lanjut)