JEVPEDIA.COM - Tanggal 23 Juli setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Anak Nasional, yang dirayakan sebagai momentum untuk lebih memperhatikan hak anak-anak di Indonesia.
Mengutip Ruang Guru, Rabu (21/7/2021) untuk memperingati Hari Anak Nasional 2021 penting untuk memahami isu yang kini masih jadi permasalah di Indonesia, seperti sebagai berikut:
Ilustrasi kekerasan pada anak. [Shutterstock][/caption]Data pada tahun 2017 berdasarkan Global Report 2017: Ending Violence in Childhood sebanyak 73,7 persen anak Indonesia berumur 1 hingga 14 tahun mengalami kekerasan dalam keluarga akibat pemaksaan pendisiplinan.
Data KPAI menunjukan, setidaknya sekitar tiga juta kasus angka kekerasan fisik pada anak laki-laki dan kekerasan emosional sebanyak 1,4 juta. Selain itu, setidaknya 1 dari 9 anak perempuan mengalami kekerasan secara emosional.
1. Kekerasan anak
Berdasarkan Convention on the Rights of the Child (1989) kekerasan anak dapat berupa kekerasan fisik, seksual, emosional, pengabaian, dan eksploitasi. Menurut data dari Survei Kekerasan Terhadap Anak Indonesia oleh Kementerian Sosial pada 2013 menyebutkan hampir setengah populasi anak laki-laki, yakni sekitar 7 juta anak dan sekitar 2 juta anak perempuan mengalami kekerasan. [caption id="attachment_1830" align="alignnone" width="575"]
Ilustrasi kekerasan pada anak. [Shutterstock][/caption]Data pada tahun 2017 berdasarkan Global Report 2017: Ending Violence in Childhood sebanyak 73,7 persen anak Indonesia berumur 1 hingga 14 tahun mengalami kekerasan dalam keluarga akibat pemaksaan pendisiplinan.
Data KPAI menunjukan, setidaknya sekitar tiga juta kasus angka kekerasan fisik pada anak laki-laki dan kekerasan emosional sebanyak 1,4 juta. Selain itu, setidaknya 1 dari 9 anak perempuan mengalami kekerasan secara emosional.
